logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Caleg PDI-P dan PAN Diprotes Kadernya

SEMARANG- Meski semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2004 telah mengajukan berkas calon anggota legislatif (caleg) pada 29 Desember lalu, bukan berarti tanpa masalah. Riak-riak muncul di internal sejumlah partai mengenai nomor urut caleg.

Paling sedikit dua parpol, yakni PDI-P dan PAN memiliki masalah yang cukup krusial berkaitan dengan caleg.

Kedua parpol yang lolos electoral threshold (ET) Pemilu 1999 itu, diprotes kadernya dari tingkat pengurus kecamatan. Protes kader PDI-P dengan tegas menyebut nomor urut calon, protes di PAN dibalut ketidakpuasan pada prosedur pencalegan.

Dalam suratnya pada DPD PDI-P Jateng, PAC Ngaliyan keberatan atas hasil verikasi caleg untuk daerah pemilihan (DP) VI (Mijen, Ngaliyan, dan Tugu) sebagaimana dalam surat DPD No 113-28/XII-A/2003 tanggal 28 Desember 2003. Karena itu, PAC Ngaliyan menuntut caleg hasil Musancabsus yang mendapat dukungan mayoritas (80%) duduk di nomor jadi.

Hal itu dianggap wajar karena Ngaliyan memiliki penduduk dan warga PDI-P terbanyak dibandingkan Mijen dan Tugu. Bahkan, jumlah penduduk kedua kecamatan itu hanya setengah dari Ngaliyan.

PAC Ngaliyan menolak salah satu caleg yang dianggap rendah kualitas pendidikan maupun pengabdian di partai. Para pengurus mengacam jika protes tersebut tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya dalam waktu 3 X 24 jam, seluruh pengurus PAC Ngaliyan, pengurus ranting se-Ngaliyan, pengurus satgas PDI-P se-Ngaliyan siap mengundurkan diri dari kepengurusan dan kegiatan partai.

Caleg PAN

Sementara itu, DPC PAN Semarang Selatan secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dengan surat Nomor PAN/ 01.11.04/K-S/47/XII/03 tanggal 31 Desember 2003. Menurut Wakil Ketua DPC Semarang Selatan Sigit Setiawan SH, sejak awal rekrutmen anggota Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota, tidak sesuai aturan dan mekanisme.

''Sebenarnya rapat pleno belum memutuskan, namun berkas caleg sudah diajukan ke KPU,'' kata dia, Rabu (31/12).

Pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang akan duduk di daftar caleg, namun mekanismenya. Meski demikian, dia mengaku jika dikaitkan nantinya akan berpengaruh juga pada nomor urut calon.

Hal senada dikatakan Ketua DPC Semarang Selatan Kashmir Anwar SAg. Dia menilai skoring caleg tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu pembentukan KPPD juga penuh rekayasa.

Burhan Wijaya, Sekretaris Sistem Pengamanan dan Teknis Kegiatan (Simpatik) DPD PAN menegaskan, pihaknya netral dan tidak terlibat dukung mendukung berkaitan dengan pencalegan. Simpatik akan tunduk pada aturan dan mekanisme partai dengan mengedepankan pemikiran, kesantunan, keramahan, ketegasan, dan keberanian. (G7-63)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA