logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Karangan Khas  
Line

HMI Mencari Tawaran Aksi

Oleh: Aminullah Yunus

PADA awal tahun ini, tepatnya 2-4 Januari 2004, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) tingkat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Musda Ke-22 di Kudus. Meski merupakan acara dua tahunan, momentum tersebut memiliki makna strategis karena dipersiapkan untuk menyambut perhelatan demokrasi bangsa, yakni Pemilu 2004. Pemilu kali ini sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam membangun format dan model demokrasi.

Apalagi Pemilu 2004 merupakan eksperimentasi demokrasi kali pertama dengan pemilihan presiden secara langsung. Selama ini, format demokrasi bangsa bercorak manipulatif. Realitas politik perwakilan (parlemen) terbukti berbanding terbalik dengan keinginan publik. Apa yang diputuskan parlemen tidak merefleksikan keinginan publik.

Karena itu, Pemilu 2004 dapat diartikan sebagai tonggak baru demokrasi Indonesia. Hanya, seperti biasa terjadi di negara-negara pascatotalitarian, kalau kekuatan reformatif tidak melakukan konsolidasi demokrasi dengan kuat, akan muncul kekuatan lama (status quo) untuk mendominasi dan mewarnai jagat perpolitikan nasional.

Anatomi Persoalan

Kekhawatiran di atas menemukan konteksnya seiring dengan kemunculan kekuatan lama (Orde Baru) dalam panggung politik nasional. Pertama, ada yang menyebar di partai-partai politik yang sudah ada, dan ada pula yang membentuk instrumen politik sendiri secara mandiri. Puncaknya, sebagaimana yang telah dilaporkan media massa adalah tampilnya Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut sebagai kandidat presiden dari salah satu partai berhaluan Orde Baru.

Tanpa ragu, partai tersebut mendeklarasikan putri mantan penguasa otoritarian itu sebagai calon tunggal untuk menapaki kursi kepresidenan. Kenyataan ini sangat mengagetkan para pelaku politik nasional. Di luar prediksi politik, kekuatan Orde Baru sangat percaya diri untuk terlibat dalam kontestasi politik. Di negara pasca-otoritarian mana pun, kekuatan lama biasanya muncul setelah melewati fase 3-4 kali tahapan demokrasi.

Namun di Indonesia, kekuatan lama itu muncul hanya berselang satu kali tahapan demokrasi. Itu artinya, secara politik kekuatan Orde Baru masih sangat kuat. Kedua, kekuatan reformatif berkesan gagal mengimplementasikan agenda-agenda reformasi. Sebaliknya, mereka diopinikan tidak becus menuntaskan persoalan-persoalan kebangsaan. Faktanya, laju ekonomi stagnan, pengangguran merajalela, biaya sosial naik tinggi, dan jaminan kemanan publik turun drastis. Akibatnya, terjadi frustrasi sosial, bahkan berkembang gejala "SARS" (sindroma akut rindu Soeharto).

Di tingkat akar rumput, gejala ini sangat kuat, sementara pada saat yang sama kekuatan reformatif terkurung dalam arus konflik yang menjurus pada politik barbarian; saling hantam sesama mereka sehingga lupa pada persoalan-persoalan urgen kebangsaan.

Kenyataan ini ditangkap cermat oleh kekuatan lama. Carut-marut sistem kenegaraan dan kegagalan politik reformasi memberikan alasan kuat secara politik bagi mereka (kekuatan lama) untuk berkiprah. Bahayanya, akar rumput tidak lagi berpikir jernih dan cenderung melupakan dosa-dosa masa lalu. Akar rumput lebih menginginkan jaminan ekonomi dan stabilitas keamanan serta keterjaminan kebutuhan sosial yang murah, tanpa peduli siapa pun rezim yang berkuasa. Persis seperti statemen Nurcholish Madjid, sumbu ingatan bangsa ini sangat pendek.

Memang, seperti yang diutarakan Dr Syahrir, seorang politikus dan pengamat ekonomi, yang dirindukan rakyat adalah stabilitas, bukan Orde Baru-nya. Namun psikologi politik selalu berbicara lain. Sebab, kekuatan Orde Baru telah terbukti mampu "menyahuti" tuntutan publik. Sementara itu, rapor kinerja kekuatan reformatif bernilai merah. Dengan demikian, pskologi publik akan lebih memercayai kekuatan Orde Baru ketimbang Orde Reformasi. Prinsipnya, sesuatu yang telah terbukti, tidak dapat digeser oleh hal-hal baru yang masih meragukan.

Ketiga, proses reformasi gagal meruntuhkan sisa-sisa "ideologi" masa lalu. Hingga sekarang ideologi masa lalu itu seperti sel hidup yang siap tumbuh dan berkembang menggerogoti sistem politik dan birokrasi. Mereka hanya butuh waktu lima tahun untuk muncul di arena politik publik. Sungguh perlu diwaspadai.

Yasraf Amir Piliang, penganut posmodernisme menyebut hasil perubahan reformasi dengan fenomena nomadisme. Nomadisme, menurutnya, adalah sebentuk perubahan-perubahan artifisial. Bukan substansial. Reformasi sebagai bentuk perlawanan terhadap Orde Baru hanya mampu menumbangkan rezim yang berkuasa, tetapi tidak mampu meruntuhkan sistem penyangganya. Jadi, meskipun Soeharto mampu dilengserkan, sistem Orde Baru masih tetap estabhlished. Bahkan, tanpa disadari kekuatan reformatif bermain dalam sistem itu dan menikmatinya. Lihatlah betapa kejahatan korupsi kian merajalela.

Dalam kultur nomadis, seseorang seolah-olah berubah, berganti partai atau cukup mengganti baju. Sementara sistem dan kesadarannya tetap bagian dari Orde Baru. Parahnya, mereka tersebar di mana-mana dan tidak mudah dideteksi. Apalagi mereka menempati posisi-posisi strategis sebagai penentu kebijakan.

Karena itu, siapa pun yang mencoba melakukan perlawanan terhadap Orde baru seperti "memukul ruang kosong", tidak memiliki implikasi apa-apa. Justru, sekarang komitmen perlawanan terhadap Orde Baru menjadi tidak populer. Wacana perlawanan melemah seiring dengan terjadinya koalisi beberapa elemen reformatif dengan beberapa kekuatan lama.

Pemilu 2004, misalnya, diwarnai bergabungnya beberapa kelompok mantan pergerakan (seperti Forkot dan Famred) dengan partai-partai politik yang dulu menjadi sasaran tembak mereka, dalam hal ini Partai Golkar.

Beberapa Tawaran

Sejujurnya, kekuatan reformatif jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan pro-status quo. Memang mereka terseret dalam arus konflik di antara sesama sehingga melemahkan kekuatannya sendiri. Di panggung politik, misalnya, kekuatan reformatif menampakkan perilaku yang tidak dewasa dengan menampakkan pertentangan-pertentangan pada hal-hal yang tidak substansial seperti soal "kue-kue" kekuasaan dan sebagainya.

Kesalahan terbesar dari ini semua adalah tafsir reformasi yang digiring ke dalam wacana politik. Sejauh ini reformasi diidentikkan dengan perubahan pada level negara (politik), sehingga seluruh kekuatan reformatif tersedot ke dalamnya.

Mereka lupa untuk memperkuat basis sosial dan perumbakan kultur Orde Baru sebagai keharusan demokratisasi. Model fundamental Orde Baru sebagaimana model negara fasis di negara mana pun menumpukan kekuatannya di atas negara. Negara dijadikan sebagai instrumen untuk "mengerangkeng" kekuatan masyarakat. Karena itu, seiring dengan runtuhnya rezim Orde Baru, basis masyarakat seharusnya diperkuat berbarengan dengan pembersihan di level negara, sehingga alur perubahan di tingkat negara berbanding lurus dengan penguatan publik.

Keteledoran untuk membangun kekuatan basis sosial dapat kita rasakan hari ini. Perkembangan politik mutakhir menunjukkan tidak ada kekuatan sosial mana pun yang siap "mengimbangi" kekuatan negara. Kekuatan mahasiswa dan LSM pun tenggelam. Ironisnya, mereka juga melibatkan diri dalam pertarungan politik negara. Hampir semua LSM berebut jatah untuk "menikmati" fasilitas negara. Mereka membius dirinya dengan ilusi-ilusi absurd reformasi.

Karena itu, sebagai keniscayaan demokrasi, kekuatan mahasiswa sebagai elemen yang relatif steril dan independen, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), harus kembali mengambil peran-peran ekstraparlementer untuk menjaga ritme dan irama demokrasi.

Dalam konteks ini ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kekuatan mahasiswa pada umunya dan HMI khususnya. Pertama, melakukan konsolidasi ulang kekuatan-kekuatan prodemokrasi untuk mengimbangi the old established forces, kekuatan lama yang masih bercokol. Pelaku politik dan pemegang kebijakan harus disortir kembali agar steril dari "penumpang gelap".

Kedua, membangun kekuatan lintas sosial berbasis kampus untuk mendobrak kembali kebuntuan reformatif. Kampus harus difungsikan ulang sebagai sarana perjuangan sosial. Dari sana diwacanakan secara masif keharusan demokrastisasi sambil membangun kekuatan baru yang lebih besar.

Ketiga, melakukan pendidikan politik kewarganegaraan. Berbeda dari politik praktis yang berorientasi pada upaya pencapaian kekuasaan, pendidikan politik kewarganegaraan lebih mengutamakan pada terbangunnya kesadaran tentang hak-hak dan kewajiban bernegara.

Publik harus disadarkan tentang pemahaman sistem kenegaraan yang baik, membangun demokrasi, memahami birokrasi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan sebagainya. Dengan demikian akan tercipta masyarakat yang "melek politik", bukan masyarakat "objek politik" seperti sekarang.

Terkait dengan hal ketiga, HMI harus memerankan diri sebagai "penafsir publik" sekaligus pelaku bagi upaya penciptaan sejarah baru, sebuah sejarah demokrasi bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan dengan sendi-sendi pluralitas, ekualitas, dan emansipatoris. Kehendak ini tercermin pada musda kali ini yang mengusung tema "Bergerak ke Pinggir, Upaya Memperkuat Peran Sosial HMI". (18c)

-Aminullah Yunus, Wakil Sekretaris Umum Bidang Eksternal Badko HMI Jateng-DIY


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA