
| Sabtu, 3 Januari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Diindikasikan Alami Gangguan Jiwa
Nata Diinapkan di RSU BanyumasPURWOKERTO-Kapolsek Pekuncen AKP Bambang Yuwono menjelaskan, tersangka Nata bin Sidik, pelaku pembunuhan terhadap Warsito, kini mendekam di sel jiwa RSU Banyumas. Polisi mengirim tersangka ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif. Seperti diberitakan, tersangka Nata, warga Klapagading, Jakarta, menganiaya Warsito, penduduk Krajan, Pekuncen, Banyumas, hingga tewas. Korban dianiaya dengan palu seberat tiga kilogram. Tersangka selama ini diindikasikan mengalami gangguan jiwa. Dia kemudian dibawa Supriyanto, menantu Warsito ke orang pintar di Cilongok, Banyumas. Meskipun sudah berobat ke orang pintar itu, kondisi kesehatan Nata belum ada perubahan. Selama menjalani pengobatan alternatif, Nata menginap di rumah Warsito, yang juga mertua Supriyanto. Selama ini tidak ada masalah dan perilaku Nata baik-baik saja. Kasus pemukulan terhadap Warsito di luar perkiraan Supriyanto yang selama ini mengasuh Nata. Nata mengamuk ketika disuruh makan siang oleh Supriyanto. Saat itu dia hendak memukul pengasuhnya namun gagal. Kemudian yang menjadi sasaran adalah Warsito, yang saat itu tengah duduk. Tak Akan Diproses Kasat Reskrim Iptu Arif Fajarudin mengatakan, dengan dikirimnya Nata ke RSU Banyumas, ada kemungkinan tersangka tidak akan diproses ke pengadilan. ''Kalau dia dikirim ke pengadilan akan bebas, karena menderita gangguan jiwa,'' katanya. Kepastian Nata dikirim ke pengadilan atau tidak, menunggu dokter yang kini merawat dia. ''Dokter nanti akan mengeluarkan surat keterangan sakit,'' katanya. Bagaimana dengan kasus pembunuhan terhadap Musodo di Karangtengah, Baturraden, yang dilakukan tersangka Nurohman alias Sariman? ''Tersangka tetap kita proses ke pengadilan karena jiwanya normal,'' jelasnya. Dia menjelaskan, tersangka Sariman selama ini dikenal sebagai pembunuh bermartil. Dia sudah dua kali terlibat pembunuhan, semuanya menggunakan martil. ''Dia memang punya kelainan, tapi orangnya normal,'' katanya. Berkas perkara Sariman kini sudah hampir selesai diproses. Dalam waktu dekat dia akan dikirim ke kejaksaan. Sariman, warga Ketenger, Baturraden, sudah terlibat dua kasus pembunuhan. Kasus pertama melibatkan Slamet, warga setempat dan yang kedua dilakukan sendirian. Dua kasus itu bermotif perampasan mobil. (in-74s) |