logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Warga Panikel Demo ke DPRD

CILACAP - Puluhan warga dari Desa Panikel, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Rabu (31/12), menggelar demo di halaman Gedung DPRD setempat. Massa yang datang menggunakan truk itu mengaku mewakili warga di tiga dusun yaitu Dusun Kalen Bener, Panikel, dan Bugel.

Mereka datang ke DPRD sambil membawa spanduk dan poster. Spanduk dan poster tersebut antara lain bertuliskan, ''Tolong Bapak DPRD Dengarkan Suara Hati Kami'', ''Melu Klaces, Tambah Sengsara'', ''Kampung Laut, Yes! Klaces, No! Kawunganten, Yes!'', ''Kasihan Kami tidak Punya Duit untuk Ngurus KTP ke Klaces''.

Pada saat berorasi, mereka menolak ikut ke wilayah Kecamatan Kampung Laut. Mereka menuntut agar dusun mereka tetap ikut ke wilayah Kecamatan Kawunganten. Alasannya, tempat tinggal mereka lebih dekat ke Kawunganten daripada ke Klaces, pusat Kecamatan Kampung Laut.

Setelah berorasi, massa menunjuk empat perwakilan yaitu Kusyono, Andi W, Iwan R, dan Suyatmoko. Keempat wakil tersebut lalu berdialog dengan Ketua Komisi A Isman Haryanto SH, Asisten I Sekda Drs H Muchsin SM MM, Kabag Pemerintahan Drs Budi Sulistyawan MM, Kabag Hukum Wuryantoro SH, dan Camat Kampung Laut Drs Asifudin.

Pada saat berdialog, Kusyono mengatakan, semua warga di Dusun Kalen Bener, Panikel, dan Bugel mendukung sepenuhnya pembentukan Kecamatan Kampung Laut. Warga pun masih cinta Kampung Laut. Namun warga di ketiga dusun itu minta agar tetap ikut ke wilayah Kawunganten.

Lebih Dekat

Sebab, jarak ketiga dusun itu lebih dekat ke Kawunganten daripada ke Klaces. Biaya transportasi ke Kawunganten jauh lebih murah karena cuma habis Rp 5.000/orang. Sebaliknya, biaya transportasi ke Klaces bisa mencapai Rp 60.000 karena harus menyewa perahu.

Selama ini, lanjut Kusyono, warga di Dusun Kalen Bener, Bugel, dan Panikel menjual hasil pertaniannya ke Pasar Kawunganten. Kalau mau mengurus surat keterangan atau KTP, setelah menjual hasil pertaniannya mereka tinggal mampir ke Kantor Kecamatan Kawunganten. Sebab, jarak dari pasar ke kantor kecamatan hanya beberapa meter.

Assisten I Sekda Drs H Muchsin SM MM mengatakan, keinginan itu akan dipenuhi Pemkab. Dalam waktu dekat Pemkab segera membentuk tim untuk mengkaji pemekaran Desa Panikel.

Kalau warga setuju Desa Panikel dimekarkan maka desa hasil pemekarannya harus diberi nama baru. Nama desa tersebut terserah kepada kesepakatan warga. Yang jelas, setelah pemekaran selesai, desa yang bernama Panikel harus tetap ikut ke Kampung Laut. Sebab menurut sejarah, sejak dulu wilayah Kampung Laut terdiri atas tiga desa yaitu Desa Ujungalang, Ujunggagak, dan Panikel. (ag-20n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA