logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Kader PKB Keberatan

Anggota Dewan Jadi Caleg Partai Lain

CILACAP-Menjelang Pemilu 2004 tampaknya akan semakin banyak permasalahan yang bakal dihadapi partai-partai peserta pemilu di Cilacap. Itu bisa dilihat dari beberapa kejadian yang menyertai diloloskannya daftar calon legislatif, yang diajukan partai politik oleh KPUD.

Setelah sebelumnya geger terjadi di Partai Golkar Cilacap karena KPUD hanya mengakui salah satu dari dua versi Partai Golkar Cilacap, polemik akan bergeser ke partai lain yaitu DPC PKB Cilacap. Polemik tersebut dipicu masuknya salah satu anggota Dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ke dalam daftar caleg partai lain untuk Pemilu 2004.

Kenyataan tersebut ternyata memunculkan protes dari kader PKB, terutama yang berada dalam lembaga DKC Garda Bangsa Kabupaten Cilacap, PAC PKB Cilacap Utara, Selatan, dan Tengah.

Dalam press release yang diterima Suara Merdeka, mereka menyesalkan apa yang terjadi saat ini, terutama menyangkut H Kalam, anggota DPRD Cilacap dari FKB. Menurut mereka, saat ini yang bersangkutan masih menduduki kursi anggota legislatif yang diperoleh dari konstituen PKB pada Pemilu 1999, namun untuk Pemilu 2004 dia dicalonkan sebagai anggota legislatif oleh Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) di daerah pemilihan Cilacap 4.

Puncak Pelanggaran

''Pencalonan melalui PKPB itu merupakan puncak pelanggaran disiplin dan aturan partai, dalam hal ini Partai Kebangkitan Bangsa,'' demikian bunyi release yang ditandatangani Daryanto (Ketua DKC Garda Bangsa), Adi Martono (DPAC PKB Cilacap Selatan), atas nama Drs Saman (DPAC PKB Cilacap Utara) dan M Kuat Sudiono (DPAC PKB Cilacap Tengah).

Lebih jauh dalam release tersebut mereka meminta H Kalam mengundurkan diri secara sukarela dari anggota DPRD Kabupaten Cilacap dalam waktu 4 x 24 jam. Pengunduran diri secara sukarela itu, menurut mereka, akan lebih bernilai secara moral ketimbang diundurkan secara paksa. Selain itu, mereka juga mendesak DPC PKB Kabupaten Cilacap untuk segera menindaklanjuti pernyataan sikap mereka dengan langkah konkret.

Sementara itu, H Kalam ketika dihubungi per telepon mengatakan, siapa pun boleh memasukkan dia ke dalam daftar caleg partai peserta pemilu mereka. ''Kalaupun saya menerima itu karena saya merasa sudah dibuang,'' katanya sambil menambahkan, itu semua adalah urusan Tanfid dan Dewan Syuro. (G21-74s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA