logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 3 Januari 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Kejahatan Dunia Maya Meningkat

YOGYAKARTA - Sejumlah kasus yang bersifat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda DIY selama 2003 menurun dibanding dengan tahun sebelumnya. Penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas menjadi dua kasus yang tetap menunjukkan peningkatan selama 2003. Namun dari sisi kualitas, kejahatan itu menunjukkan peningkatan.

Hal itu dikatakan Kapolda DIY Brigjen Drs Sudirman dalam keterangannya kepada wartawan menandai tutup tahun 2003, kemarin (30/12/2003). Peningkatan kualitas itu antara lain ditandai oleh makin banyaknya kejahatan dunia maya (cybercrime), penipuan melalui telepon seluler, ataupun pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Oleh sebab itu, kata Brigjen Sudirman, jenis-jenis kejahatan itu akan dijadikan prioritas sasaran penanganan pada 2004 ini. Kasus narkoba juga meningkat menjadi 213 kasus pada 2003 atau meningkat 38 kasus (21,71 %) dari 2002 (175 kasus). Dari 234 tersangka kasus itu, 124 di antaranya adalah mahasiswa dan pelajar.

''Karena bisa merupakan ancaman serius bagi generasi muda, penanganan kasus ini juga menjadi prioritas pada tahun ini,'' kata Kapolda DIY. Pelaku kasus tersebut secara berurutan adalah kalangan swasta (57 orang), wiraswasta (21 orang), pengangguran (17 orang), buruh (tujuh orang), pengamen (lima orang), ibu rumah tangga (dua orang), dan seorang tukang parkir. Usia pelaku 8 - 18 (9 orang), 19 - 24 (102 orang), 25 - 40 (111 orang), dan di atas 40 (12 orang). Dari mereka disita barang bukti yang terdiri atas 12 gram sabu-sabu, 454 butir pil Ekstasi, 2.298 pil Lexotan, 13.153,2 kg ganja, dan 32,1 gram Putau.

Secara keseluruhan selama 2003 terjadi 2.364 kasus gangguan kamtibmas atau turun 608 kasus (37,06 %) dari 3.756 kasus pada 2002. Khusus delapan jenis kejahatan yang menjadi perhatian Polri selama 2003 tercatat 1.113 kasus dari 1.467 kasus pada 2002 atau turun 354 kasus (24,13 %). Khusus kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama 2003 terjadi 489 kasus atau turun 311 kasus (38,87 %) dibanding dengan 2002 sebanyak 800 kejadian.

Di bidang lalu lintas, kata Sudirman, terjadi peningkatan pelanggaran yang sebagian besar juga dilakukan mahasiswa dan pelajar. Kalau pada 2002 terjadi 43.583 kasus, pada 2003 meningkat menjadi 96.211 kasus. (P58-76n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA