
| Sabtu, 3 Januari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Berkas 389 Caleg Akan Dikembalikan
REMBANG -Sampai batas waktu yang ditentukan, 22 partai peserta pemilu tahun 2004 sudah menyerahkan berkas daftar calon legislatif ke KPU. Namun sayang, setelah diteliti KPU semua berkas itu dinyatakan belum lengkap. ''Berdasar hasil penelitian kami, semua berkas yang diserahkan oleh partai belum lengkap. KPU pun akan mengembalikannya,'' kata Ketua KPU Drs Ismail Husnan, kemarin. Dia mengemukakan berkas yang tidak lengkap perlu diperbaiki partai masing-masing. Bila tidak berkas tersebut dinyatakan tidak sah. ''Jika kelak ada calon tak mampu melengkapi persyaratan, ya otomatis gugur. Maka kami akan segera mengembalikan berkas itu,'' kata dia. Teknis pengembalian berkas, kata dia, akan diatur sedemikian rupa. Rencananya mulai Senin nanti setiap partai dipanggil satu per satu untuk diberi penjelasan mengenai kekurangan daftar calon tersebut. Setelah itu berkas diserahkan kembali agar diperbaiki. Dia mengharapkan dengan sangat semua partai mengindahkan panggilan KPU. Sebab, semua itu demi kepentingan bersama agar pemilu berlangsung dengan baik. Bervariasi Kekurangan berkas setiap calon legislatif, kata dia, sangat bervariasi. Misalnya, ada bakal calon tak menyertakan kartu tanda anggota dari partainya. Ada pula masa berlaku kartu tanda penduduk sudah habis. Ada pula yang tak menyertakan foto. ''Pokoknya macam-macam. Kalau harus menjelaskan satu per satu membutuhkan waktu lama karena harus membuka kembali satu per satu berkas itu.'' Dia mengemukakan setiap partai akan diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki berkas tersebut. Setelah itu berkas harus diserahkan kembali ke KPU. Ketua KPU menambahkan, memang tidak seluruhnya dari 389 berkas para caleg dari 22 parpol itu tidak lengkap. Namun dipastikan banyak yang tidak lengkap. Karena itu semuanya harus dikembalikan, karena tidak mungkin memilah-milah mana yang lengkap dan yang tidak. Ketika ditanya soal kuota keterwakilan perempuan minimal 30%, dia menyatakan sebagian besar partai di daerahnya tak bisa memenuhi kuota itu. (jl-49g) |