logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 31 Desember 2003 Sala  
Line

Hunian yang Terkena Erosi Meluas

  • Bantaran Jadi Daerah Terlarang

JEBRES-Daerah hunian di tepi Bengawan Solo yang tergerus erosi dan membahayakan keluarga yang menempatinya meluas. Selain di Kelurahan Sewu, kondisi itu menimpa Kelurahan Pucangsawit dan Sangkrah.

Empat keluarga dalam kondisi memprihatinkan karena halaman mereka sedikit demi sedikit tergerus. Kini rumah mereka rawan ambrol.

"Ya rumah saya sekarang menggantung karena tanah di bawahnya terkikis air. Kalau tinggi permukaan air di Bengawan Solo naik, saya tak berani tidur di rumah. Takut sewaktu-waktu ambrol," ujar Ny Wirosumitro, warga Kampung Ngepung RT2 RW 10 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasarkliwon, kemarin.

Hunian dia berada di atas tanggul sungai itu dulu 16 m. Kini tersisa tak lebih dari 2 m. Bahkan di sisi barat rumah bambu itu menggantung di akar pepohonan akibat tanah tergerus air sungai. Penggerusan tanah terjadi perlahan-lahan.

"Pada musim hujan memang banyak tanah hanyut terbawa air. Saat air tinggi juga bisa. Paling parah erosi dua tahun ini sehingga rumah saya tinggal seperti itu," ujar perempuan separo baya itu.

Karena mengkhawatirkan keselamatannya, jika air sungai meninggi dia bersama sang suami tidur di rumah anak yang lebih jauh dari bantaran sungai.

Rumah seorang warga lain tak jauh dari tempatnya, yaitu Yitno, mengalami hal serupa. Namun belum separah tempat tinggal Wirosumitro.

Halaman Yitno lebih luas dan dulu untuk kandang babi. Namun sekarang berkurang belasan meter.

Daerah Terlarang

Perempuan beranak satu itu menyatakan memiliki sertifikat tanah itu. Namun surat itu hanyut saat banjir besar melanda Solo puluhan tahun silam.

Sementara itu, halaman dua hunian di Kelurahan Pucangsawit juga terkikis erosi. Satu hunian di RT 2 RW 8 cukup parah karena halaman belakang nyaris habis terkikis aliran sungai terbesar di Jawa Tengah tersebut. Satu rumah lain berada di RT 3 RW 6 cukup parah. Sayang, Suara Merdeka belum bisa menemui pemilik rumah itu.

"Memang beberapa rumah itu membahayakan penghuninya. Namun pemukiman mereka berada di atas tanggul yang merupakan daerah terlarang bagi hunian," ujar Lurah Jiko Wiwoho SH.

Dia mengemukakan pengikisan di daerah itu berlangusng cepat karena ada belokan sungai. Akibatnya, daya aliran air lebih kuat dan menggerus daerah di tepian. Sebenarnya itu bukan masalah jika bantaran tersebut tidak dijadikan hunian.

"Soal bahaya bisa dibilang seluruh penghuni bantaran sungai dalam bahaya, karena sewaktu-waktu tersapu banjir. Kelurahan juga berkali-kali mengingatkan agar penghuni mewaspadai segala kemungkinan. Lokasi itu memang daerah bahaya," kata dia. (G18-17g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA