
| Rabu, 31 Desember 2003 | Berita Utama |
IHSG Gagal Tembus 700JAKARTA-Harapan para pelaku pasar agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) bertahan pada batas psikologis 700, pada penutupan perdagangan saham tahun 2003 sore kemarin tidak terpenuhi. IHSG di ditutup pada posisi 691,895 atau turun 1,138 poin dibandingkan dengan penutupan Senin lalu. Pada perdagangan sesi pagi IHSG menguat sampai level 700,967. Sementara itu indeks 45 saham terlikuid atau LQ45 melemah 0,274 poin ke level 151,899. Perdagangan tutup tahun 2003 kemarin berlangsung atraktif. Terjadi transaksi 16.726 kali. Saham yang berpindah tangan sebanyak 3,995 juta lot atau 19,975 miliar lembar senilai Rp 815,477 miliar. Sebanyak 82 saham harganya naik, 77 turun, dan 234 stagnan. Saham yang kenaikan harganya tertinggi adalah INCO, yakni dari Rp 1.400 menjadi Rp 34.900. Penutupan perdagangan akhir tahun yang secara simbolis dilakukan oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti berlangsung meriah. Para pialang meniup terompet serta melempar kertas warna-warni dan balon. Mereka tampak ingin melepas kegembiraan setelah setahun bekerja keras. Direktur Utama BEJ, Erry Firmansyah, mengatakan sepanjang tahun 2003 IHSG telah mencatat kenaikan 282,770 poin atau 69,12% dari posisi 2 Januari 2003 yang berada di level 409,125. Posisi pada hari terakhir 27 Desember 2002 di 424,945. IHSG mencatat angka tertinggi pada 8 Juli 1997 di level 740,833. 'Kinerja indeks BEJ dibandingkan dengan indeks bursa negara-negara Asia tercatat terbaik kedua setelah Thailand sepanjang tahun 2003,'' tutur dia. IHSG pada penutupan perdagangan kemarin berada pada level 693,033 poin atau naik 63,08% dari penutupan perdagangan akhir tahun 2002. Kenaikan itu tertinggi setelah bursa Thailand yang naik 109,50%.
Posisi indeks BEJ itu lebih baik dibandingkan dengan bursa Hong Kong, Singapura, Jepang, Malaysia, dan Filipina. Bahkan lebih tinggi dari Dow Jones. Ia menambahkan selama tahun 2003 nilai kapitalisasi pasar di BEJmencapai Rp 463 triliun atau naik 72,35% dari tahun lalu. Peningkatan itu disebabkan oleh kenaikan IHSG dan masuknya perusahaan-perusahaan besar terutama BUMN yang listing di BEJ. Total nilai transaksi di BEJ sampai 29 Desember 2003 mencapai Rp 124,55 triliun atau naik 3,13%, sedangkan nilai transaksi harian naik 4,84% menjadi Rp 516,79 miliar. Sepanjang tahun 2003 hanya ada 9 emiten yang go public atau turun signifikan 60,87%. Meski begitu dari sisi nilai emisi terjadi peningkatan signifikan 525,0% menjadi Rp7,5 triliun.(ant-53) Muhammad Zamrony, praktisi pasar modal PT Andalan Artha Advisindo Securities Semarang mengatakan pelaku pasar mengharapkan terjadi kenaikan harga saham melalui window dressing atau perperbaikan laporan keuangan akhir tahun. ''Itu sudah terjadi ketika IHSG melewati batas psikologis 700 pada perdagangan sesi pagi,'' tuturnya. Penguatan IHSG melebihi batas tersebut, lanjut dia, membuat beberapa saham tidak dapat menahan tekanan jual dan akhirnya terus terkoreksi. Keadaan tersebut tentu saja tidak disia-siakan oleh pelaku pasar melalui aksi profit taking atau mengambil keuntungan dengan menjual saham. Pencapaian pada akhir tahun itu, menurut dia, makin memberi keyakinan kepada investor lokal dan asing untuk menambah investasi mereka pada tahun depan. Selain itu, membuktikan kinerja emiten pada tahun 2003 makin baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya serta fundamental ekonomi makro, misalnya kurs rupiah, juga membaik seiring dengan peningkatan perdagangan saham. ''Terakhir, mulai tampak peralihan investor dalam melakukan investasi ke pasar modal setelah mereka cenderung melakukan investasi dalam bentuk tabungan dan deposito sebelunya,'' tuturnya. Pergerakan saham unggulan yang terjadi kemarin di antaranya Telkom naik Rp 100 menjadi Rp 6.750, Indosat stagnan pada Rp 15.000, Gudang Garam turun Rp 100 menjadi Rp 13.600, dan HM Sampoerna stagnan pada Rp 4.475. Kemudian Unilever turun Rp 150 menjadi Rp 3.625, Bank Mandiri turun Rp 25 menjadi Rp 1.000, Bank BRI stagnan pada Rp 1.250, dan BCA turun Rp 25 menjadi Rp 3.325. Tak Penuhi Ketentuan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Herwidayatmo, dalam jumpa pers akhir tahun di BEJ mengatakan 54 perusahaan efek anggota bursa dipastikan tidak bisa memenuhi ketentuan tentang permodalan dan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). ''Akibatnya, perusahaan tersebut akan menerima konsekuensi pencabutan izin karena 30 Desember 2003 adalah batas terakhir,'' tuturnya. Data Bapepam menunjukkan sampai 29 Desember 2003 dari 191 perusahaan efek yang dapat memenuhi ketentuan tersebut, yakni MKBD Rp 10 miliar dan modal disetor Rp 15 miliar, hanya sebanyak 137. Perusahaan itu terdiri atas 34 perusahaan efek (PE) yang memiliki izin perantara pedagang efek (PPE) yang mengadministrasikan rekening efek dan 15 PE yang memiliki izin PPE yang tidak mengadministrasikan rekening efek. Kemudian 24 PE yang memiliki izin PPE, penjamian emisi efek (PEE), dan manajer invetasi (MI), 42 PE yang memiliki izin PPE dan PEE, 9 PE memiliki izin PEE, 10 PE memiliki izin PPE dan MI, serta 3 PE memiliki izin PEE dan MI. Menurut Herwidayatmo, ada sekitar 117 dari 162 perusahaan efek anggota bursa (PE-AB) yang telah memenuhi persyaratan permodalan sehingga terdapat 45 PE-AB yang tidak memenuhi persyaratan permodalan. Namun demikian, lanjut dia, apabila ditinjau dari permodalan untuk menjadi perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah maka yang memenuhi persyaratan menjadi anggota bursa efek hanya 137 perusahaan. Jika sampai awal Januari 2004 perusahaan efek itu belum juga memenuhi ketentuan permodalan dan MKBD, kata dia, maka PE yang melakukan kegiatan sebagai PEE akan dicabut izinnya dan PE yang melakukan kegiatan sebagai PPE yang mengadministrasikan rekening efak nasabah akan menjadi PPE yang tidak mengadministrasikan rekening nasabah. Konsekuensi dari penerapan itu adalah PE yang tidak memenuhi syarat menjadi anggota bursa lagi dapat menjadi mitra PE yang memenuhi syarat sebagai anggota bursa, sehingga PE tersebut tetap dapat menjalankan kegiatannya sebagai perusahaan efek. Erry Firmansyah menambahkan jika ada perusahaan efek yang akan melakukan aplikasi baru sebagai anggota bursa maka diperlakukan sebagai anggota baru. Namun saat ini BEJ tetap memprioritaskan anggota bursa lama. ''Mereka yang tidak dapat memenuhi dapat menjadi subbroker dengan modal disetor dan MKBD masing-masing Rp 200 juta,'' jelasnya. Perusahaan efek yang sudah tidak menjadi anggota bursa, kata dia, masih diberi waktu selama 3 bulan untuk menjual seat keanggotaan. Namun jika tidak terpenuhi maka dilakukan lelang atau bisa dibeli oleh BEJ maksimal seharga Rp 60 juta. ''Saat ini Peraturan Pemerintah No 45 masih di Setneg sehingga belum bisa dilakukan perubahan,'' kata Erry.(wa,H2,ant-53) |