
| Rabu, 31 Desember 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004Kali Pertama di Jateng
1.000 Kotak Suara Tiba di SoloSOLO - Seribu kotak suara yang akan dirangkai menjadi 250 set kiriman KPU Pusat, Selasa (30/12) kemarin tiba di Solo. Ketua KPU Surakarta Drs Eko Sulistyo mengatakan, kedatangan kotak-kotak suara pada Senin sekitar pukul 23.00 itu merupakan kali pertama di Jateng. "Kotak-kotak itu masih belum dirakit dan dikemas dalam dus. Satu dus berisi bagian-bagian dalam satu kotak suara dan sekarang disimpan di gudang KPU kompleks Stadion Manahan," jelas anggota KPU, Drs Wiranto MKom. Saat datang, beberapa dus kotak suara itu kemudian dibawa ke Sekretariat KPU kompleks Balai Kota. Komponen-komponen itu kemudian dirangkai menjadi kotak dan digunakan sebagai contoh. Anggota KPU lainnya, KRHT Winarso Kalingga Hanggapura mengatakan, kotak itu berketinggian sekitar 60 cm dengan panjang dan lebar 40 x 40 cm. "Namun kotak yang terbuat dari alumunium itu mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya tidak kokoh. Sudut-sudutnya pun tidak dikerjakan dengan rapi sehingga bisa melukai tangan." Dia menambahkan, 250 set kotak suara yang datang itu masih kurang. Sebab, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Solo rencananya 1.219 buah dengan asumsi 1 TPS untuk 300 pemilih. Setiap TPS minimal terdapat empat bilik pencoblosan yang masing-masing bilik terdapat satu set kotak suara terdiri atas kotak untuk DPR, DPRD I, DPRD II, dan DPD. "Kekurangannya, kabarnya akan dikirimkan lagi dalam 2-3 hari mendatang. Pendistribusian kotak-kotak itu ke TPS-TPS, mungkin akan dilakukan sebulan sebelum hari H pemilu dalam bentuk tetap dalam kemasan dus sehingga dirakit sendiri-sendiri." Susulan Wiranto menambahkan, saat ini ada penambahan pemilih lagi di wilayah Kota Surakarta yakni sekitar 5.300 orang. Penambahan itu merupakan pemasukan dalam pendaftaran susulan serta pencocokan dan penelitian pemilih. Jumlah pemilih sementara di Solo dalam Pemilu 2004, selama ini diperhitungkan, 359.369 orang. "Penambahan jumlah pemilih itu tidak akan memengaruhi jumlah kursi legislatif Surakarta mendatang yang diperhitungkan 40 kursi. Kalau untuk meraih tambahan hingga jadi 45 kursi, masih butuh sekitar 15.000 pemilih lagi." Penambahan pemilih tersebut juga diperhitungkan tidak akan memengaruhi jumlah TPS yang ditetapkan di Solo. Artinya, 1.219 TPS yang akan didirikan masih mampu menampung penambahan jumlah pemilih itu. (D11-13n) |