
| Rabu, 31 Desember 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004Penempatan Nomor Urut Caleg TertutupKader PDI-P Adang Pengembalian BerkasBANJARNEGARA - Beberapa kader PDI Perjuangan kemarin nyanggong di depan Sekretariat KPU Kabupaten Jl Dipayuda (utara alun-alun). Mereka berusaha mengadang seorang pengurus parpol itu yang hendak mengembalikan berkas pencalegan ke lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, saat menyusun daftar nomor urut calon parpol itu, tim yang dibentuk DPC dinilai tak terbuka. Bahkan, para caleg juga tidak pernah diberitahu kapan dan di mana daftar caleg itu ditetapkan sebelum dimasukkan ke KPU. "Tahu-tahu nomor urut pencalegan sudah jadi. Sebelumnya, kami belum pernah diberitahu hasilnya," kata Ketua PAC Kecamatan Kota, Atis Pangudi, kemarin. Sesuai dengan SK DPP PDI-P Nomor 267 dan 304 Tahun 2003, jelas Atis, tim seharusnya mengumumkan hasil penetapan nomor urut para caleg parpol. Hasilnya hingga kemarin pernah diberitahukan, bahkan tim terkesan menutup akses informasi tentang itu. Beberapa kader parpol berlambang banteng mencereng itu sudah menunggu pengurus DPC yang akan memasukkan berkas pencalegan ke KPU sejak Senin (29/12) lalu hingga pukul 24.00. Karena yang ditunggu tidak kunjung datang, mereka berupaya mengadang kembali esoknya (Selasa 30/12). Cuci Tangan "Sampai jam berapa pun akan kami tunggu. Kami cuma ingin melihat penempatan nomor urut itu sebelum dimasukkan ke KPU," tambah Sekretaris PAC Kecamatan Kota Ir Gatot. Ketua DPC PDI-P Hj Sri Ruwiyati SE hingga kemarin belum bisa dihubungi. Dia yang juga Ketua DPRD itu tidak ditemui di Sekretariat DPRD ataupun di rumah Ketua Dewan JL Mayjen Sutoyo. Secara terpisah, Ketua KPU Wahyu Setyawan SSos mengatakan, diumumkan atau tidak daftar nomor urut caleg sebelum masuk ke KPU adalah kewenangan tiap parpol. Namun saat terjadi persoalan semacam itu, jangan lalu mengalihkan ke KPU. "Penyusunan nomor urut caleg wewenang tiap parpol. KPU hanya menyeleksi lulus tidaknya persyaratan administratif tiap caleg yang diajukan," tambahnya. Menurut dia, hingga Senin (29/12) sudah 22 parpol yang mengirimkan daftar pencalonan ke KPU. Sebagian ada yang baru mengajukan surat pencalonan, sebagian lagi sudah lengkap dengan berkas persyaratan para caleg. "Daftar caleg dari PDI-P sudah masuk, tetapi tidak berdasarkan nomor urut calon. Alasannya, menghindari pertanyaan dari sebagian caleg yang tak puas atas penempatan nomor urut mereka," tambahnya. (A9-74i) |