
| Rabu, 31 Desember 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004Jumlah Caleg DPRD Jatim 1.266 Orang
SURABAYA-DPW Partai Kebangkitan Bangsa ) PKB) Jatim mengajukan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk kursi DPRD Jatim terbanyak dibanding 23 partai lainnya. Partai pemenang Pemilu 1999 di Jatim ini mengajukan jumlah caleg sebanyak 120 orang. Sedang, Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah partai paling sedikit mengajukan caleg, yakni 17 orang. Selain itu, dari 24 partai peserta Pemilu 2004, ada satu partai yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) pimpinan Dimmy Haryanto menyerahkan caleg hanya di 9 daerah pemilihan (DP). Padahal, pada Pemilu 2004, Jatim dibagi dalam 10 DP. "Memang, PPDI mengajukan caleg hanya di 9 DP, di satu DP tak disertakan daftar calegnya," kata Ketua KPU Jatim, Aribowo, kepada wartawan di kantor KPU, Selasa (30/12) siang. Berdasar data di KPU Jatim, enam partai besar yang lolos Pemilu 2004 melalui electoral threshold mengajukan caleg dalam jumlah besar. Misalnya, PKB 120 caleg, Partai Golkar 111 caleg, PPP 103 caleg, PAN 60 caleg, PBB 56 caleg, dan PDI-P 95 caleg. Partai baru rata-rata mengajukan jumlah caleg di bawah 50 orang. Misalnya, Partai Pelopor 34 caleg, Partai PDK 37 caleg, PNI Marhaenisme 34 caleg, dan Partai Demokrat 50 caleg. "Bagi partai baru bukan perkara mudah mencari caleg, karena kader mereka umumnya masih minim," tambahnya. Mengenai kuota caleg perempuan sebanyak 30%, Aribowo belum berani menyimpulkan apakah ke-24 peserta pemilu mampu memenuhi ketentuan tersebut atau tidak. Sebab, KPU Jatim baru menjalankan pemeriksaan berkas caleg mulai 30 Desember 2003 sampai 5 Januari 2004. Sampai kemarin, belum masuk adanya keberatan dari kader partai tertentu terhadap daftar caleg yang diajukan partainya. Kalaupun ada protes, maka masalahnya dikembalikan kepada manajemen partai masing-masing. Dalam konteks ini, KPU Jatim tak ikut campur persoalan internal partai terkait proses pencalegan. "Kami hanya memeriksa berkas secara administratif dan faktual. Kalau ada persoalan, ya kami kembalikan ke partainya," jelasnya. Dari 24 partai peserta Pemilu 2004 di Jatim, jumlah caleg yang diajukan untuk memperebutkan 100 kursi di DPRD Jatim sebanyak 1.266 caleg. Dengan demikian, 1 caleg rata-rata bersaing dengan 12 sampai 13 caleg. "Revisi caleg masih dimungkinkan jika ada protes. Bahkan, menarik atau memindahkan nomor urut dan DP caleg juga tak ada persoalan sejauh ada pengesahan dari ketua dan sekretaris partai," tegas Aribowo. Kasus PKB Lumajang Sementara itu, dualisme kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Lumajang menyisakan persoalan cukup berat bagi KPU kabupaten tersebut, KPU Jatim, dan KPU Pusat. Dualisme kepemimpinan PKB Lumajang terjadi akibat ekses pemilihan bupati (Pilbup) setempat. PKB pimpinan Hasan Said menjagokan Achmad Fauzi dan DPP PKB mengajukan Munif Baisuni. Ternyata yang menang adalah Achmad Fauzi. Akibatnya, DPP membekukan kepemimpinan Hasan Said dan menunjuk AS Hikam sebagai pejabat sementara (Pjs) ketua PKB Lumajang. PKB Hasan Said berkantor di Jl Kapten Suhandak, sedang PKB pimpinan AS Hikam berkantor di Jl Kiai Iljas. Konflik internal PKB Lumajang, kata Aribowo, mengakibatkan proses pencalegan berjalan alot. "Akhirnya, formulir caleg diserahkan ke PKB Hasan Said dan DPW PKB Jatim nanti yang mengakomodasikan kepentingan dua PKB di Lumajang tersebut," katanya. (G14-78) |