logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 31 Desember 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Bulan Layanan Jangan Lips Service

  • LP2K Ikut Memantau

SEMARANG- Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) akan memantau penerapan standar pelayanan minimum (SPM). Pemantauan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan, setelah Pemkot mencanangkan bulan layanan publik, Jumat (2/1) 2004.

Sekretaris Eksekutif LP2K H Ngargono, Selasa (30/12) menilai positif keberanian menerapkan SPM. Dia meminta penerapannya dilaksanakan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. ''Bulan layanan publik jangan hanya dijadikan lips service saja,'' kata dia.

Kotak-kotak sumbangan yang semula ada di tiap kecamatan dan kelurahan juga harus dihilangkan. Dalam beberapa kali kesempatan, Wali Kota sudah menjanjikan hal itu.

Sebagai gantinya, Pemkot akan memberi insentif setiap bulan. Untuk pegawai golongan 1 dan 2 diberi insentif Rp 75.000. Golongan 3 dan 4 diberi insentif sebesar Rp 100.000.

Tentang jenis pelayanan, menurutnya, bisa dimulai dari lima jenis dulu yaitu kependudukan, IMB, HO, uji laik jalan, dan pelayanan Puskesmas. Namun setelah semuanya berhasil, Pemkot perlu memperhatikan pula pelayanan publik dalam bentuk optimalisasi fasilitas publik.

Saat ini banyak fasilitas publik misalnya trotoar tidak berfungsi optimal, karena untuk dasaran PKL. Jika fasilitas publik semacam itu terwujud, warga bisa langsung merasakan.

Hal itu bisa mengangkat citra Pemkot sehingga warga tidak menganggap program tersebut hanya lips service. ''Kalau perlu Pemkot mengumumkan nama-nama pejabat yang terbukti melakukan kesalahan dan sanksi yang diberikan pada mereka,'' kata dia.

Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Drs Masrokhan Bahri berterima kasih jika LP2K mau membantu memantau. Hasilnya bisa digunakan oleh Pemkot untuk melakukan evaluasi.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat memang harus transparan. Pemkot juga akan memantau melalui laporan-laporan dari masyarakat. Pemkot juga akan melakukan sosialisasi gencar tentang program itu, antara lain melalui spanduk dan leaflet.

''Kami tidak akan main-main, aparat atau pejabat yang terbukti menyimpang atau tidak bisa melaksanakan tugasnya akan ditindak,'' kata dia. (G6-83)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA