
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot dan KPU Boyongan ke Eks BDNIBALAI KOTA- Instansi di jajaran Pemkot dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai boyongan barang ke eks gedung BDNI, Selasa (30/12). Bangunan megah delapan lantai milik Pemkot itu dalam waktu dekat ditempati. Puluhan pekerja terus sibuk mengangkat barang ke dalam gedung. Sementara itu, puluhan truk silih berganti mengangkut barang dari kantor lama ke eks gedung BDNI. Kabag Umum Setda Drs Soemarmo HS mengatakan, untuk mengakut barang-barang dari kantor semula ke eks gedung tersebut dibutuhkan puluhan truk. Agar barang yang diangkut tercatat dengan tertib, pihaknya juga mengerahkan petugas pencatat. Petugas tersebut, ujar dia, mencatat inventaris barang yang ada di kantor lama dan yang sudah dibawa ke kantor baru. ''Tidak boleh ada selisih, karena itu semua barang diaudit,'' ungkap dia di sela-sela meninjau boyongan barang. Dia mengemukakan, sebagian barang seperti meja, kursi, dan filing cabinet, diangkut dari kantor lama. Namun, ada juga meja kursi baru yang jumlahnya cukup banyak. Untuk kursi 550 buah, sedangkan meja 425 buah. ''Saya perkirakan, boyongan sampai pada penataan memakan waktu lebih kurang satu minggu.'' Meja kursi di kantor lama yang tidak digunakan, ujar dia, bisa dialokasikan untuk menambah inventaris di kelurahan dan kecamatan.
Sebab, masih banyak kantor kecamatan dan kelurahan yang membutuhkan tambahan meja kursi. Seperti diberitakan, Pemkot telah memiliki sebuah aset baru yang baru saja dibelinya, yakni eks gedung BDNI. Sesuai dengan rencana, pada Januari 2004 gedung megah itu sudah mulai bisa ditempati. Menurut rencana, gedung tersebut diperuntukkan bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesbanglinmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.(G7-83j) |