
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Mengaku Mahasiswa, Pencuri DibekukSEMARANG - Masruroh (21) warga Dukuh Gambiran, Sumberejo, Kaliwungu dan Arif Purwanto (23), warga Kampung Kauman, Tugu, Mangkang Wetan ditangkap aparat Polsekta Semarang Utara, Selasa (30/12). Mereka diduga sering mencuri di lingkungam tempat ibadah kampus IKP PGRI. Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku sudah sering mencuri. Masing-masing punya tugas sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam kartu ATM atas nama orang lain, satu STNK Honda C100 H-3523-QA atas nama Muzaroah, lima KTP, serta dua SIM atas nama Siti Susanti warga Penggaron dan Siti Utari, warga Desa Jamus, Mrangen. Selain itu, sebuah Hp Nokia juga ikut diamankan. Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tersangka Masruroh tertangkap sejumlah mahasiswa IKIP PGRI karena dicurigai mencuri barang-barang di serambi masjid kampus, pukul 12.30. Semula dia mengelak tuduhan itu. Wanita itu malah mengaku sebagai mahasiswa. Karena tidak percaya dengan pengakuan itu, mahasiswa menyerahkan kasus itu ke aparat Polsekta Semarang Utara. Sering Mencuri Dari tangan dia polisi menemukan sejumlah KTP, SIM dan STNK milik orang lain. Akhirnya tersangka tidak bisa mengelak dan mengaku sering mencuri di serambi masjid kampus tersebut. Hal itu dilakukan sudah cukup lama atas perintah pacarnya, Arif Purwanto. Barang-barang yang dicuri bermacam-macam. Dari mulai Hp sampai dompet berisi uang atau benda berharga lainnya. Setelah berhasil mencuri, dia menyerahkan barang curian itu kepada Arif Purwanto. Dialah yang kemudian bertugas menjual barang curian. Dari pengembangan pengusutan kasus itu, polisi dapat menangkap Arif di depan Kantor PN Semarang, sekitar pukul 14.00. Dia mengaku melakukan perbuatan itu karena menganggur.
Uang hasil penjualan barang curian sebagian diserahkan kepada pacarnya dan sebagian dihabiskan untuk foya-foya serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Terlepas dari semua itu, peristiwa itu membuka borok Arif yang sudah dua tahun mengencani Masruroh. Dia baru sadar tertipu ketika laki-laki itu mengaku sudah beristri dan dikaruniai dua orang anak. Padahal, sebelumnya dia mengaku sebagai seorang sarjana hukum, alumnus salah satu PTS ternama di Semarang. Di kantor polisi itu pula, Masruroh marah karena sakit hati. Dia merasa selama ini selalu diperalat oleh Arif. Sebab, Arif telah membohonginya hingga rugi luar-dalam. ''Kamu sudah memperalat saya, sampai saya mencuri barang itu demi kamu, tetapi ternyata kamu sudah beristri dan beranak, teganya kamu. Sementara keluarga saya sekarang juga kamu cemarkan. Kamu benar-benar keterlaluan,'' kata Masruroh sembari menggeleng-gelengkan kepala di depan laki-laki yang dikenalnya di dalam angkutan umum, dua tahun lalu. Selama menjalankan aksinya wanita berparas ayu itu hanya mengambil uang seperlunya. Sisanya diserahkan kepada Arif. Itu dilakukan karena Arif sering mengeluh terlilit utang. ''Ternyata untuk makan anak istrinya,'' katanya. (G5-83) |