
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
PPNU Tak Kembalikan FormulirUNGARAN - Setelah batas waktu Senin (29/12) pukul 00.00, akhirnya KPU Kabupaten Semarang menerima 436 formulir pendaftaran caleg dari 23 parpol. Satu parpol lainnya, yaitu Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNU), belum mengembalikan. ''Partai yang terakhir mendaftar adalah PPP,'' kata Sekretaris KPU Soeprapto, Selasa (30/12). Menurut dia, PPNU tidak mengembalikan formulir karena ada permasalahan intern di tubuh partai itu. Saat dia mengingatkan salah satu anggota PPNU melalui telepon agar segera mengembalikan formulir, ternyata sudah dibawa Ketua DPC H Buchori AM BA. Setelah ditunggu lama, utusan dari partai itu tidak juga muncul, yang datang di KPU justru anggota dari Partai Demokrat. Anggota itu menyerahkan formulir caleg dan salah satu yang didaftarkan tercantum nama Buchori. Hal inilah yang membuat tidak mengerti, mengapa ketua DPC tersebut mendaftarkan caleg atas nama Partai Demokrat, bukan PPNU. ''Saya tidak tahu kenapa bisa terjadi. Mungkin sebelumnya sudah ada permasalahan intern antaranggota,'' ujarnya. Pada hari terakhir penerimaan caleg pukul 21.00 Kantor KPU Kabupaten Semarang dibanjiri beberapa anggota parpol. ''Rata-rata mereka mengembalikan formulir pukul sembilan malam,'' jelas dia. Padahal hingga sore hari, hanya satu parpol yang sudah menyerahkan formulirnya, yakni PKPI. Dijelaskannya lagi, hampir terjadi keributan pada hari terakhir pengembalian formulir. Saat itu, pukul 23.30 dan partai yang belum mengembalikan ada dua, yakni PKB dan PPP. Kemudian dia menelepon anggota kedua partai itu, menanyakan kapan akan menyerahkan formulirnya. Pukul 23.45, PKB sudah mengembalikan, tinggal PPP yang belum. Setelah ditunggu, akhirnya kurang lebih pukul 23.56 PPP mengembalikan formulir. ''Padahal dari PDI sudah menyatakan sepakat, pada pukul 00.00 Kantor KPU akan disegel dan tidak menerima pendaftaran,'' ungkapnya. (H4-45) |