
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Tinggalkan Gerobak di Trotoar, Akan DisikatSALATIGA- Petugas Dinas Pengelola Pasar dan PKL Salatiga serta Satpol PP bertekad membersihkan PKL yang meninggalkan gerobak atau dasaran di tempat yang tak semestinya. Bila ditinggalkan di atas trotoar, misalnya, pasti langsung disikat petugas. Dalam razia Senin lalu (29/12), kata Kepala Dinas Pasar dan PKL Noto Oetomo SH, 50 gerobak PKL ditertibkan. ''Sebagian gerobak kami amankan di sini (Kantor Dinas Pasar) dan halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup,'' kata dia Selasa (30/12). Penertiban didasari peraturan daerah terbaru soal PKL. Setiap PKL tidak diperbolehkan meninggalkan tempat dasaran di sembarang tempat. Mereka diharuskan membawa pulang ke rumah masing-masing. Bila PKL nekat berbuat seenak hati, dia akan mengajak aparat Satpol PP merazia. Sebab, semua tempat dasaran tak boleh ditinggalkan setelah pedagang tak berjualan. Dibicarakan Soal pukul berapa mereka boleh berjualan masih dibicarakan lebih lanjut dengan para pedagang, aktivis LSM, dan sejumlah mahasiswa. Sebab, beberapa pedagang tidak akan bisa memperoleh rezeki bila diharuskan berjualan di atas pukul 14.00. ''Seperti penjual es kan tak bisa bila diharuskan berjualan di atas pukul 14.00. Hal-hal seperti inilah yang masih terus kami bicarakan,'' kata Noto. Banyak PKL buah-buahan meninggalkan tempat dasaran di sebagian Jalan Jenderal Sudirman, kata dia, karena masih menunggu penyelesaian proyek Tamansari. Bila proyek selesai mereka harus berjualan di tempat yang disediakan. (A2-83g) |