
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Caleg PDI-P Mundur
KENDAL- Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Muhyidin Wibisono, kemarin (30/12) menyatakan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Wakil Sekretaris DPC PDI-P Kendal tersebut, diterima KPUD kurang dari 24 jam setelah pendaftaran caleg. Kader PDI-P itu diduga merasa tidak puas terhadap urutan nomor caleg yang diperolehnya. Salah seorang angggota KPU mengungkapkan, dalam surat pengunduran dirinya yang bersangkutan menyatakan proses penjaringan dan penyaringan caleg tidak sesuai keputusan DPP PDI-P. Muhyidin Wibisono mengakui alasan tersebut. Menurut dia, tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan, DPC memindahkan dia ke daerah pemilihan (DP) IV (Kaliwungu dan sekitarnya), dengan nomor urut empat. Ketua DPC PDI-P Kendal H Hendy Boedoro SH MSi menyatakan tidak ada money politic berkait hal itu. Hendy menambahkan, keputusan penetapan nomor urut caleg merupakan kewenangan DPD, dengan persetujuan dari DPP. G15-63) |