
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
PDI-P dan PKB Nyaris Terkena DeadlineKENDAL- Dua partai politik (parpol) lama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nyaris terkena ketentuan dead line saat menyerahkan berkas calon anggota legislatif (caleg) di KPU Kendal , Senin (29/12) malam. Kedua partai yang meraih suara cukup banyak pada Pemilu 1999 itu menyerahkan berkas satu menit menjelang batas akhir. Penyerahan berkas caleg dari PDI-P yang dilakukan Sekretaris DPC Agus Samiadji . Dia tiba di Sekretariat KPU Kendal pukul 23.59 atau satu menit menjelang batas waktu penutupan pendaftaran yang ditetapkan KPU Pusat. Adapun PKB tiba lebih awal, yaitu sekitar pukul 23.45. Kelambatan penyerahan berkas pendaftaran itu tak urung menimbulkan kekhawatiran bagi para anggota KPU. Bagaimanapun, kedua parpol tersebut selama ini dikenal memiliki banyak pendukung. Namun, di sisi lain aturan main mengenai batas akhir pendaftaran harus dipatuhi. ''Jika penyerahan melebihi batas waktu yang ditetapkan, kami tidak akan menerima. Kami tentu sangat menyayangkan hal ini, seharusnya mereka bisa datang lebih awal,'' kata anggota KPU Kendal Drs Joko J Prihatmoko, yang tampak hilir mudik dan sedikit gelisah pada menit-menit akhir menjelang penutupan pendaftaran. Tak Serahkan Berkas Hingga batas waktu penutupan, 23 parpol telah menyerahkan berkas caleg. Satu parpol yang tak mendaftarkan calegnya adalah Partai Patriot Pancasila. Dengan demikian, partai dengan Ketua Umum Yapto Soerjosoemarno itu tidak bisa mengikuti proses pencalonan anggota legislatif di Kendal. Sebagian besar parpol menyerahkan berkas caleg setelah pukul 20.00. Akibatnya, para anggota KPU dan staf Pemkab yang diperbantukan terpaksa begadang hingga menjelang pagi untuk mengecek kelengkapan persyaratan. Isu yang berkembang menyebutkan, parpol lama kebingungan menentukan nomor urut caleg, karena memiliki banyak calon. Sebaliknya, parpol baru merasa kebingungan mencari orang yang mau dijadikan caleg. (G15-63k) |