logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 31 Desember 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Peserta Pejabat Eselon II

Jabatan Kepala DPU dan Bappeda ''Disayembarakan''

BALAI KOTA- Jabatan Kepala DPU dan Bappeda Kota Semarang mulai ''disayembarakan'' oleh Pemerintah Kota. Dalam hal ini penunjukan dua pejabat cukup strategis di jajaran Pemkot itu dilakukan lewat seleksi. Surat bagi pejabat yang berminat untuk seleksi calon kepala DPU dan Bappeda sudah dibuat.

Paling tidak ada dua surat yang ditandatangani Sekda Drs Saman Kadarisman atas nama Wali Kota terkait masalah tersebut. Surat pertama bernomor 821.2/7101 tanggal 23 Desember 2003, dan yang kedua dengan nomor 821.2/7104 tanggal 24 Desember 2003.

Surat pertama ditujukan kepada para pejabat eselon II DTKP/DPU dan pejabat eselon III di lingkungan Bappeda/ DTKP/ DPU/Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Adapun surat kedua ditujukan pada asisten I, II, dan III Sekda, sekretaris DPRD, kepala badan/dinas, serta kepala kantor/bagian.

Dalam surat pertama dinyatakan, peserta mendaftar paling lambat 29 Desember 2003 dengan syarat berpendidikan sarjana teknik sipil/planologi/arsitektur, SK pangkat terakhir minimal golongan IV a, SK jabatan terakhir minimal III a, dan pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar, serta biodata.

Adapun pada surat kedua dinyatakan ada syarat khusus dan umum. Syarat khusus pada calon Ketua Bappeda berijazah sarjana semua jurusan, sedangkan Kepala DPU sarjana teknik sipil/planologi/arsitektur.

Sementara syarat umum meliputi usia minimal 52 tahun sampai 31 Desember 2003, pangkat terakhir minimal golongan IV a, jabatan terakhir minimal eselon III a dengan masa kerja minimal 1 tahun dan pernah menduduki dua jabatan struktural eselon III yang berbeda, dua lembar pas foto ukuran 4 X 6, serta biodata. Pendaftaran ditujukan kepada Wali Kota melalui BKD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Hamas Ghanny menyatakan tidak bisa memahami cara tersebut. Sebab, jabatan struktural selama ini lewat penunjukkan bukan seleksi.

Dia menilai cara tersebut tidak tepat. ''Tes itu mestinya hanya menempatkan seseorang pada porsi yang benar, bukan ''disayembarakan'' seperti itu,'' kata dia, Selasa (30/12).

Dia menangkap kesan ada kegagalan dalam membina karier PNS dengan adanya tes tersebut. Bahkan, ada kesan mengesampingkan cara pengangkatan pejabat yang selama ini telah dilakukan. (G7-63)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA