
| Rabu, 31 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Bentrokan Massa Partai Akan Menonjol
SEMARANG- Ajang pemilu tahun 2004 diperkirakan memberikan warna menonjol dalam peta kasus kriminal dan situasi keamanan tahun depan. Salah satu hal yang harus diwaspadai adalah kemungkinan bentrok massa antarpartai, terutama selama masa kampanye. ''Bentrokan di tingkat grass root kemungkinan banyak mewarnai suasana pemilu. Karena, suhu politik meningkat,'' kata Kapoltabes Komisarsi Besar Polisi Noer Ali, seusai menyampaikan hasil evaluasi pengungkapan kasus dan kinerja Poltabes Semarang selama tahun 2003, Selasa (30/12). Meski memprediksi demikian, Noer Ali berharap bentrokan seperti itu tidak terjadi di Semarang. Karena itu aparat kepolisian sebagai unsur utama penegak ketertiban dan keamanan masyarakat akan melakukan berbagai antisipasi. Sekarang pun Poltabes sudah dan sedang mengusut beberapa kasus yang berkait dengan pemilu. Tiga tersangka yang ditangani adalah anggota Dewan Pemilihan Daerah (DPD) Jateng. Satu kasus sudah selesai di pengadilan. Terdakwa Siti Fatimah divonis hukuman tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan. Tersangka Abdul Ghofur usai diperiksa dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka Achmad Sulchan kini masih diperiksa. Sebelumnya dia memaparkan hasil evaluasi pengungkapan kasus dan kinerja Poltabes selama tahun 2003. Secara keseluruhan angka kriminalitas di wilayah hukum di Poltabes Semarang tahun 2003 menurun. Jumlah kejadian 2.240 kasus. Itu menurun 315 kasus atau 12,52% dibandingkan dengan tahun 2002, yakni 2.555 kasus. Dari 2.240 kasus tersebut, 1.183 kasus atau 52,81% dapat diselesaikan. Sebaliknya, kasus narkoba meningkat. Selama tahun 2003 ada 98 kasus. Itu bertambah 28 kasus atau meningkat 61,67% dibandingkan dengan tahun 2002 yang hanya 60 kasus. ''Ke-98 kasus itu dapat diselesaikan dan tidak ada satu pun tersangka ditangguhkan penahanannya,'' ujar dia. Selain pengungkapan kasus, Poltabes menggiatkan penegakan disiplin intern, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang melanggar aturan. Selama tahun 2003 ada 22 anggota Poltabes dikenai hukuman berbagai bentuk, mulai dari peringatan keras hingga penundaan kenaikan pangkat. (G3,G5-83g) |