
| Senin, 22 Desember 2003 | Sala |
Rapat Terpadu Sepakati Penataan Alun-alunKAMANDUNGAN - Rapat terpadu berbagai unsur terkait dengan revitalisasi dan pengelolaan Alun-alun Lor di Kantor Badan Pengelola Keraton Surakarta, Sabtu lalu, menyepakati pembentukan Tim Pemantau Penataan Kawasan Alun-alun. Forum itu merupakan langkah awal untuk membahas persoalan-persoalan krusial di antara beberapa yang diagendakan, antara lain masalah PKL, parkir, ketertiban, dan lain-lain. "Yang jelas, rapat terpadu secara lengkap kemarin (Sabtu-Red) membahas soal pemantauan penataan kawasan Alun-alun. Ini menyangkut banyak hal, bukan hanya PKL, meskipun agenda yang krusial dibicarakan dalam rapat Senin (hari ini-Red) adalah itu. Sebab, perlu pemecahan segera dan jalan keluarnya," jelas Ebit Pramudijanto, pengawas lapangan yang mewakili tim teknis revitalisasi dari Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS), kemarin. Dihubungi saat berada di Jakarta, kemarin, KP Edy mengakui, serangkaian pekerjaan fisik revitalisasi kawasan Alun-alun Lor sebagai bagian dari keraton secara keseluruhan masih berlangsung dan akan berlanjut pada tahap-tahap berikutnya. Namun, soal penataan dan pengelolaan sesuai dengan perubahan fungsi dan makna yang mengandung dimensi kini dan ke depan memang perlu pembicaraan dan pembentukan lembaga-lembaga secara khusus. Bertolak dari pemahaman terhadap konsep dasar revitalisasi seperti yang dilontarkan Edy itulah, lanjut Ebit, LHKS sebagai kepanjangan tangan Keraton proaktif dan berinisiatif mengajak berbagai pihak berdialog dan menentukan langkah-langkah nyata. Misalnya, mengadakan rapat terpadu yang diikuti Keraton, Kantor Pengelola PKL, Dinas Pengelola Pasar, Satpol Pamong Praja (PP), UPTD Parkir, Polsek, dan Koramil Pasarkliwon, Sabtu lalu. "Jadi, rapat kemarin (Sabtu-Red) telah menyepakati untuk mengagendakan pembahasan soal penataan kawasan dan yang krusial masalah PKL. Pada Senin minggu depan (hari ini-Red), agenda itu dibahas. Semua berharap pemantau penataan kawasan juga segera terbentuk," kata Ebit mengutip usul para peserta rapat. Perlu Prioritas Mendapat penegasan dari Satpol PP dan mengakomodasi keinginan peserta rapat lain, Bambang W Santosa selaku Kepala Kantor Pengelolaan PKL dalam rapat menginginkan agar panataan PKL mendapat prioritas. Sebab, badan jalan lingkar Alun-alun memang kawasan terlarang untuk PKL. Kini sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang kawasan mana yang terlarang dan yang diizinkan untuk kegiatan perdagangan sektor informal itu. Rapat berikut yang membahas pemantau penataan dan mencari solusi soal PKL juga akan menetapkan pihak Keraton sebagai koordinator pemantau. Rapat berikutnya masih mengagendakan pembahasan langkah-langkah dan tahapan-tahapan realisasi soal keamanan, ketertiban, kebersihan, dan pengelolaannya. "Setelah semua terkonsep, baru dibentuk wadahnya yang ideal. Wadah itu tentu berdasarkan kesepakatan bersama yang bisa mengakomodasi unsur-unsur pokok terkait, yaitu Pemkot, Keraton, dan organisasi pedagang sebagai representasi masyarakat," kata Ebit mengutip penjelasan Edy. Sementara itu, Bangsal Patalon yang kini tampak sekali menonjol di antara bangunan yang ada, setelah kawasan timur Alun-alun ditata, ujar Edy, akan difungsikan untuk mendukung kegiatan kompleks kios cendera mata. (won-42e) |