
| Senin, 22 Desember 2003 | Sala |
24 Parpol Sudah Ambil Formulir CalegKLATEN - Sebanyak 24 partai politik sudah mengambil formulir pendaftaran calon legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten sampai Sabtu (20/12) kemarin. Ke-24 partai itu adalah partai yang dinyatakan lolos verifikasi tingkat nasional. ''Sampai hari terakhir batas waktu pengambilan formulir (19/12), sebanyak 24 partai sudah mengambil formulir calon anggota legislatif. Pengembalian formulir yang telah diisi dapat dilakukan pada 22-29 Desember 2003,'' kata Ketua KPU Klaten Ngatmin Sumarto Pawiro, Sabtu lalu. Selama masa pengembalian formulir, para calon anggota legislatif dapat melengkapi persyaratan pencalonannya. Namun, Ngatmin menyayangkan libur panjang Natal (tanggal 25, 26, 27, dan 28 Desember ) di antara masa itu sehingga partai menjadi kehilangan beberapa hari untuk mencari data. ''Saya mengimbau kepada jajaran pemerintahan untuk melakukan kebijakan, misalnya masa libur Natal itu ada petugas yang piket agar bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat sehingga para caleg mudah mencari syarat-syarat tersebut,'' ujarnya.(F5-14n) |