
| Senin, 22 Desember 2003 | Berita Utama |
Analisis BeritaPembatalan Tak Sesederhana ItuKENAPA harus minta tambahan kuota haji? Pertanyaan mudah, tapi jawababnya tidak mudah. Pasalnya, harus mencari tahu ke berbagai pihak, mulai dari calon jamaah sampai ke pihak yang memiliki otoritas, yaitu Departemen Agama. Yang jelas, pertanyaan itu begitu relevan ketikan terjadi penundaan keberangkatan 29.974 calon jamaah haji (calhaj) Indonesia ke Tanah Suci. Banyak pihak yang berkepentingan, dan diuntungkan, bahkan menunggangi permasalahan itu mulai dari masalah bisnis sampai ke politis. Penambahan kuota itu tidak sekali ini. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah dilakukan. Misalnya, pada musim 2002, dari kuota 195 ribu, mendapat tambahan sehingga menjadi 205 ribu. ''Memang tahun-tahun sebelumnya bisa dikabulkan,''ujar Dubes RI untuk Arab Saudi dan Oman Maftuh Basuni. Belajar dari pengalaman sebelumnya, Menteri Agama Prof Dr Said Agil Husin Al Munawar mencoba meminta tambahan kuota. Bukan tanpa alasan permintaan itu, karena sampai penutupan pendaftaran, masih banyak pendaftar yang antre, dan permintaan tambahan kuota atas dasar jumlah pendaftar yang belum bisa tertampung. Jumlah waiting list mencapai 55 ribu. Atas dasar jumlah jamaah yang sudah mendaftar itulah Menteri Agama (Menag) mengajukan tambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia. Sebetulnya tidak hanya Indonesia, Irak juga mengharap tambahan kuota 25 ribu, Malaysia 25 ribu, dan Turki 20 orang. ''Ada 17 negara yang meminta tamabahan kuota,''ujar Maftuh Basuni. Pada 13 November 2003, Depag menerima telpon dari Atase Haji pada Konjen RI Jeddah, menerima pemberitahuan dari Kementerian Haji Arab Saudi. Intinya kuota haji Indonesia 2004 dikembalikan pada kuota aslinya. Masih pada tanggal yang sama, Menteri langsung melakukan konfirmasi kepada Dr Hatim Qodli, Wakil Menteri Haji. Dia membenarkan isi penolakan permintaan tambahan. Ketika itu belum bisa menjelaskan secara detail, Said Agil hanya meminta waktu bertemu dengan Menteri Haji. Didampingi Dirjen Haji Taufik Kamil, Menag berangkat ke Arab Saudi. Pada 17 November sore, Meteri dan romboingan diterima Menteri Haji. Selian didampingi rombongan dari Jakarta, meneteri juga didamping Ketua Muassasah Asia Tenggara Syekh Ali Yasin, Muhamamd Thohir Banten dan Sekretaris Menteri Haji Fahed Al Zuheir. Menteri Haji Arab Saudi memberi penjelasan bahwa penetapan kuota haji tahun 2004 disesuaikan hasil kesepakatan Menteri Luar Negeri Negara OKI tahun 1996 di Yordan, yaitu 1/1.000 jumlah umat Islam negara yang bersangkutan. Oleh karena itu Menteri Haji menetapkan kuota untuk 17 negera 2004 dikembalikan pada jumlah 205 ribu jamaah. Banyak hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Arab Saudi yang mengembalikan jumlah kuota haji. Yang utama adalah bertujuan tetap ingin melayani "Tamu Allah" dengan pelayanan yang baik. Akan menjadi sulit jika jumlah jamaah haji di tanah suci jika sampai lebih dari 2 juta. Akan sulit terkendali ketika dua juta umat Islam itu berjubel di Arafah dan Mina untuk melakukan wukuf dan mabit di dua tempat itu. ''Bisa kita bayangkan kalau mereka melempar jumrah, betapa berjubelnya jika harus ditambah. Kalau seluruh tambahan kuota dipenuhi, jelas akan sulit.'' Pertimbangan Itulah pertimbangan utama Pemerintah Arab Saudi kenapa tidak mengabulkan permintaan tambahan kuota 17 negera. Diakui, selain masalah kenyamanan, Kerajaan Arab Saudi akhir-akhir ini menghadapi permasalahan terorisme yang sudah merambah ke daerah tersebut. Wajar semakin banyak jumlah jamaah haji, semakin sulit dalam melakukan pemeriksaan dan antisipasi kemungkinan itu. ''Itu juga menjadi pertimbangan negara itu tidak mengkabulkan tambahan kuota,'' kata Basuni. Penolakan itu banyak pihak tidak berkenan. Sejumlah kelompok bimbingan haji, harus kehilangan jamaah yang dibimbing. Selain ibadah, juga ada unsur bisnisnya, karena setiap jamaah yang mengikuti bimbingan biasanya harus mengeluarkan biaya Rp 1 - 3 juta/orang. Tak hanya masalah bisnis, ada yang meprediksi banyak pihak yang ingin menunggangi untuk kepentingan politik. Setidaknya hal itu dikatakan Sekjen Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI) Drs H Lukman Hakim Hasibuan, menanggapi seputar ramainya protes atas ketidakpuasan terhadap Departemen Agama. Oleh karenanya, kita berharap jangan sampai aksi-aksi itu ditunggangi pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut. Bisa saja peristiwa penundaan keberangkatan calon haji ditumpangi dengan kepentingan politik. ''Apalagi ini menjelang pemilihan umum, jadi saya tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang akan menunggangi peristiwa tersebut.'' Yang penting sekarang adalah semua pihak perlu melihat permasalahan ini secara jernih. Jangan sampai niat ibadah itu kemudian dibelokkan ke persoalan lain sehingga malah menimbulkan masalah lain pula. Lukman sendiri memiliki sebuah KBIH dan di antara sekian jamaahnya ada yang masuk dalam kuota penundaan. Meskipun peristiwa ini juga menyedihkan, namun ia tetap menerangkan kepada jamaah, agar bisa tenang serta memahami persoalannya. Bahkan ia sendiri berniat untuk tidak berangkat, pembimbingan jamaah akan diserahkan kepada yang berangkat. Masalah perhajian selalu muncul permasalahan yang berbeda. Semakin banyak jamaah, semakin banyak yang diuntungkan. Oleh karena itu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera membentuk panitia khusus untuk meneliti ketidakberesan pengelolaan penyelenggaraan haji. Dia menanggap kegagalan itu adalah ketidakbecusan dalam pengelolaan haji yang terjadi setiap tahun, ini bukan terjadi tahun ini saja. ''Apakah kita akan menjadi lebih bodoh dari keledai.'' Dia berpendapat, masalah haji ini bukan hanya menyangkut umat, melainkan juga harga diri sebuah bangsa. Ia menilai Menteri Agama Said Agil tidak profesional. DPR perlu melakukan penelitian ke lapangan sehingga bisa membantu merumuskan penanganan haji yang efektif dan murah. Bila memungkinkan, penyelenggaraan haji dikelola (saja) oleh swasta. Tapi ini perlu pengkajian terlebih dahulu. Muhammadiyah sendiri, akan segera melakukan rapat koordinasi pada Senin 22 Desember untuk membahas masalah haji tersebut. Pasalnya, di antara calon yang gagal berangkat ada warga Muhammadiyah. Syafii menilai bahwa kepemimpinan yang kuat di masa mendatang, akan sangat turut membantu mengatasi permasalahan haji itu. Dan, itu sangat ditentukan oleh hasil Pemilu 2004. Hal senada juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia dan meminta pemerintah memperbaiki pelayanan ibadah haji. Selain itu, Departemen Agama yang bertanggung jawab langsung dalam pelayanan haji diminta lebih transparan. Din Syamsuddin, menilai dibatalkannya kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi pelajaran bagi pemerintah. Namun dia memahami kesulitan pemerintah soal ini. Tapi pemerintah jangan lagi mengeluarkan janji-janji. Masalah melebar ke gedung DPR/ MPR. Amien Rais, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) langusng menuding bahwa pembatalan 30 ribu kuota haji adalah kesalahan Pemerintah Indonesia sendiri. Amien bercerita soal pertemuan antara pejabat Indonesia dan Menteri Urusan Haji Arab Saudi. Dalam perbincangan, Pemerintah Indonesia meminta peningkatan kuota haji yang kemudian dijawab lisan sebagai suatu basa-basi oleh Menteri Urusan Haji Arab Saudi. Tapi, tanggapan pihak Arab Saudi justru dianggap serius oleh Pemerintah Indonesia. Kalau sudah terjadi pembatalan kuota, yang paling menderita adalah rakyat. Para calon haji yang sudah mengadakan syukuran di kampung masing-masing akhirnya dibatalkan keberangkatannya. ''Pembatalan tidak sesederhana itu,'' kata Amien. Harus bisa dipahami betapa kecewanya 30 ribu calhaj yang batal berangkat ke Tanah Suci. Sebab, haji bagi umat muslim, lebih-lebih lagi di Indonesia, adalah dambaan. Haji adalah ibadah dan gengsi sosial. Jumlah calhaj yang mendaftar tahun ini membeludak sehingga yang berstatus waiting list mencapai 55 ribu. Dapat dimaklumi jika meminta tambahan kuota 30 ribu. Tetapi, permintaan itu ditolak dengan alasan telah sesuai kuota. Selain itu juga karena sarana peribadatan di Arab Saudi sudah tidak mampu lagi menampung jutaan jamaah, serta pertimbangan keamanan kawasan itu yang akhir-akhir ini terusik aksi teror. Yang pasti permasalahan haji selalu muncul setiap tahun. Karena penambahan kuota sering menimbulkan ketidakpastian, saran Dubes Maftuh Basuni adalah sebaiknya pada masa mendatang tidak usah meminta tambahan kuota saja. Ini perlu, supaya tidak ada spekulasi yang pada gilirannya amat merugikan calon jamaah haji itu sendiri. Jika ditolak sejak mendaftar, atau dibilang masuk daftar tunggu tahun depan, permasalahannya tidak serumit ini.(A.Adib-78) |