logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 22 Desember 2003 Berita Utama  
Line

DPR Tolak Bentuk Pansus Haji

  • Pemerintah Dinilai Ceroboh

JAKARTA - Usul pembentukan panitia khusus (pansus) haji, khususnya yang berkaitan dengan pembatalan 29.974 calon haji pada musim haji tahun ini, dinilai hanya membuang-buang waktu, sedangkan persoalan utamanya yakni 29.974 calon haji yang gagal tidak akan terselesaikan.

Demikian rangkuman pendapat yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P Tjahyo Kumolo, Wakil Ketua FKB Andi Najmi Fuady, dan Sekretaris FPPP Endin Soefihara ketika dihubungi Suara Merdeka secara terpisah di Jakarta petang kemarin, menyusul adanya gagasan agar DPR membentuk pansus atas kasus gagalnya 29.974 calon haji Indonesia tersebut.

''FPDI-P tidak sependapat adanya pansus haji itu,'' kata Tjahyo Kumolo. Dia mengatakan, persoalan gagalnya 29.974 calon haji tersebut menyangkut kuota dan kebijaksanaan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

''Ini kan masalah kuota dan memang ada kebijaksanaan baru dari Pemerintah Saudi. Jadi, usul pembentukan pansus haji itu hanya politis dan tidak akan menyelesaikan masalah,'' ujar politikus yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Wakil Ketua FKB Andi Najmi juga berpendapat, kalau sekadar menyelesaikan kasus 29.974 calon haji tersebut, maka tidak perlu dibentuk pansus. ''Untuk menyelesaikan kasus itu memang harus dicari jalan keluar, tetapi bukan dengan pansus,'' katanya.

Jika masih memungkinkan, jalan keluarnya adalah dengan sekali lagi mencoba melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi agar para calon haji tersebut dapat diberangkatkan. ''Karena itu, DPR dalam hal ini Komisi VI masih bisa mengadakan rapat kerja terbatas dengan Menteri Agama yang khusus membahas masalah tersebut,'' tambah Andi Najmi.

Menurutnya, kalau dibentuk pansus, selain mekanisme dan prosedurnya panjang, juga tidak dapat menyelesaikan soal pembatalan calon haji tersebut. ''Pansus itu hanya pertanggungjawaban pemerintah, sedangkan nasib 29.974 calon haji tidak terselesaikan. Padahal, yang harus didorong adalah bagaimana persoalan tersebut selesai.''

Kendati demikian, wakil rakyat yang berasal dari Brebes ini berpendapat, kalau mau dibentuk pansus haji secara keseluruhan, artinya tidak terbatas soal 29.974 calon haji tersebut, maka bisa saja hal itu mulai digagas sekarang. ''Jadi, memang bisa dua pekerjaan, yakni jangka pendek menyelesaikan soal 29.974 calon haji tersebut, dan jangka panjang soal pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan haji secara keseluruhan.''

Ceroboh

Sementara itu, Sekretaris FPPP Endin Soefihara juga mengatakan, pembentukan pansus haji tidak perlu, karena masalah ini hanya menyangkut manajemen yang seharusnya sudah diketahui, yakni persoalan kuota 205.000 orang.

''Memang ada omong-omong Menteri Agama dengan pejabat Saudi tentang kemungkinan tambahan 29.974, tapi pemerintah kerajaan tidak setuju. Jadi, ini kecerobohan pemerintah kita,'' katanya.

Kendati demikian, Endin mengatakan, iktikad baik Menteri Agama yang membuka pendaftaran untuk kemungkinan tambahan 30.000 itu perlu dihargai.

''Siapa tahu ternyata informasi itu benar-benar terjadi, sehingga pemerintah sudah melakukan pendaftaran. Jadi, kalau hanya urusan begini DPR membentuk pansus, itu hanya membuang-buang waktu dan energi,'' ujarnya.(nas-78t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA