logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 22 Desember 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Soal Proyek Senilai Rp 1,1 Miliar

Hari Ini Dewan Akan Panggil Dirut PDAM

CILACAP - Dirut PDAM Cilacap Drs Dedy Warella beserta staf dan karyawan, Senin ini (22/12) dipanggil ke DPRD. Mereka dipanggil berkaitan dengan proyek pembangunan sumur PDAM di Sidareja dan Maos senilai Rp 1,1 miliar. Proyek tersebut dinilai hanya menghambur-hamburkan uang. Alasannya, karena sumur yang dibangun ternyata sampai sekarang tidak berfungsi.

Tidak berfungsinya sumur PDAM tersebut baru diketahui pada saat Komisi D yang diketuai H Satijo Harjopitoyo melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek itu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke unsur pimpinan Dewan.

Berdasarkan laporan tersebut, Ketua Dewan H Fran Lukman segera memerintahkan Sekwan H Moch Muslih SSos MM untuk mengundang Dedy Warella beserta staf dan beberapa karyawannya. Rapat dengar pendapat direncanakan akan berlangsung Senin ini (22/12), mulai pukul 10.00.

Ketua Dewan, H Fran Lukman ketika dihubungi, Minggu (21/12) mengatakan, pihaknya sengaja memanggil Dirut PDAM Dedy Warella untuk menjelaskan masalah proyek pembangunan sumur di Sidareja dan Maos. Dia dipanggil karena sumur yang dibangun ternyata sampai sekarang tidak berfungsi. Padahal biaya yang dikeluarkan cukup besar, yakni Rp 1,1 miliar.

"PDAM itu hanya menghambur-hamburkan uang. Bagaimana tidak menghambur-hamburkan uang kalau membangun sumur senilai Rp 1,1 miliar tapi sumur yang dibangun tidak berfungsi," katanya.

Pengaduan Karyawan

Selain masalah proyek, lanjut Fran, pada rapat dengar pendapat tersebut Dewan juga ingin melakukan klarifikasi atas pengaduan beberapa karyawan PDAM ke Dewan. Para karyawan tersebut mengadu ke Dewan bahwa mereka sering diintimidasi oleh atasannya.

"Semua pengaduan mereka sudah saya catat. Nanti kebenaran pengaduan mereka saya klarifikasi langsung dengan Pak Dedy Warella. Kalau ternyata benar ada intimidasi, berarti PDAM harus dibenahi," ujar Fran Lukman.

Dirut PDAM Dedy Warella ketika akan dimintai konfirmasi tidak ada di rumah karena masih berada di Semarang. Ketika dihubungi lewat HP, ternyata HP dia selalu dalam keadaan tidak aktif.

Anggota Badan Pengawas (BP) PDAM, Sarijo SH, ketika dihubungi membenarkan, Dewan akan memanggil Dirut PDAM beserta staf dan karyawannya. Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan kasus penyimpangan di PDAM, termasuk proyek pembangunan sumur senilai Rp 1,1 miliar.

"Kita selaku BP PDAM juga ikut diundang dalam rapat dengar pendapat tersebut. Dalam rapat itu, BP juga akan membeberkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di PDAM. Pokoknya, nanti kita akan membeberkan semua temuan BP," ujar Sarijo.(ag-20n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA