logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 22 Desember 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Laporan Pelanggaran Pemilu Sumir

PURWOKERTO - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Banyumas, Senin (22/12) ini akan memanggil Wiyono SH, yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu untuk dimintai klarifikasi. Panwas perlu mengklarifikasi hal itu karena laporan yang disampaikan masih sumir.

Dalam laporannya kepada Panwas Pemilu beberapa hari lalu, Wiyono SH yang juga anggota DPRD Banyumas dari FPDI-P menyebutkan, pada 11 Desember 2003 pukul 10.20 ada suatu pelanggaran pemilu yaitu dalam acara silaturahmi Pepabri di Pendapa Sipanji Kabupaten Banyumas. Dalam acara itu dinyanyikan lagu "Cocak Rowo" yang diubah syairnya menjadi "ayo menangkan pemilu pada nyoblos Golkar".

"Panwas memang sudah menerima laporan dari Wiyono SH. Panwas tidak menerima begitu saja setiap laporan yang masuk. Kami mengkaji laporan itu dulu," jelas Koordinator Penerimaan dan Tindak Lanjut Laporan Panwas Pemilu Kabupaten Banyumas Joko Pandam SH kepada Suara Merdeka kemarin.

Dia mengatakan, pengkajian dilakukan untuk mengetahui apakah laporan yang diterima Panwas perlu data tambahan atau tidak. Dalam kajian yang dilakukan Panwas diperoleh fakta bahwa acara yang mengundang protes itu diadakan dalam rangka silaturahmi anggota Pepabri Kabupaten Banyumas, bukan oleh Partai Golkar.

Saksi Diundang

Partai Golkar yang sah sebagai partai peserta harus memenuhi UU Nomor 12/2003. Masa kampanye dilakukan mulai 11 Maret-1 April 2004, sehingga di luar jadwal itu tidak dibenarkan berkampanye.

Karena Panwas menemukan fakta acara tersebut bukan Partai Golkar maka harus dicari siapa yang menyanyikan dan apa latar belakangnya.

Setelah diketahui siapa yang menyanyi dan latar belakangnya, perlu ada saksi-saksi yang melihat atau mendengar pada saat lagu tersebut dinyanyikan.

"Setelah dikaji diperoleh kesimpulan, laporan Wiyono SH masih bersifat sumir. Laporan belum dibuat secara konkret peristiwanya dan belum memberi data-data para saksi atau alat bukti, bila ada seperti rekaman," jelasnya.

Saksi-saksi yang disampaikan pelapor, kata dia, nanti akan diundang untuk dimintai klarifikasi apakah benar pelapor melihat dan mendengar sendiri kejadian tersebut.

Dia menyebutkan, panggilan sudah disampaikan dan Panwas sangat berharap pelapor memenuhi panggilan tersebut. (G23-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA