
| Senin, 22 Desember 2003 | Jawa Tengah - Pantura |
Empat Calon PNS Dipecat
PEKALONGAN- Empat guru SD yang lolos tes CPNS di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu, akhirnya harus menerima sanksi dari Pemkot berupa pemecatan. Mereka menggunakan surat wiyata bakti aspal (asli tapi palsu) di beberapa SD negeri. Keempat CPNS itu adalah Wardiman (SD Muhammadiyah 02 Noyontaan), Subhi (SDI Kergon), Kaimin (SDN Pabean), dan Siti Nasrikhah (SD Muhammadiyah 02 Bendan). Menurut Kepala Kepegawaian, Drs Budi Santosa, bukan hanya empat orang itu saja yang dicurigai memakai data aspal. ''Kami saat ini masih meneliti empat lagi yang dilaporkan menggunakan wiyata bakti palsu. Mereka sudah berumur di atas 35 tahun,'' katanya. Dia menegaskan penyimpangan pembuatan surat wiyata bakti itu dilakukan di beberapa SD Negeri di wi- layah Pekalongan Barat dan Utara. Karena itu terhadap pejabat yang diduga melakukan pemalsuan data langsung dilaporkan ke Wali Kota Drs H Samsudiat MM untuk diperiksa Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Sedangkan untuk empat CPNS yang sedang diteliti ini, masih ada yang patut dicurigai menggunakan data palsu, yakni R (guru TK Swasta di Kabupaten Batang). Namun, kepastiannya masih menunggu hasil penelitian Pemkot. Pihaknya sudah memanggil semua CPNS yang diterima dan mengimbau mereka yang menggunakan data wiyata bakti palsu segera mengundurkan diri. Hal itu lebih terhormat daripada ketahuan belakangan. Kenyataan tidak ada yang mengundurkan diri. Akhirnya Pemkot bertindak tegas dengan memecat mereka. Berkaitan dengan pemalsuan data itu, dia mengakui beberapa kepala SD juga sudah mendatangi kantornya untuk meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan. Seperti diketahui, seleksi CPNS diumumkan pertengahan November. CPNS yang diterima untuk tenaga kependidikan 68 orang, tenaga medis 3 orang dan tenaga teknis tertentu lainnya 44 orang.Dari hasil itu setelah dilakukan penelitian, empat CPNS memalsu data sehingga ditindak tegas dipecat.(A15-42) |