logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 22 Desember 2003 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Pengangkatan Kasek Dipermasalahkan

  • Diadukan ke Bupati

TEMANGGUNG - Kalangan pendidik, terutama guru yang tergabung dalam Majelis Kajian untuk Perbaikan Pendidikan (MKUPP) Temanggung, baru-baru ini mengadu ke Bupati.

Mereka mempermasalahkan sistem pengangkatan kepala sekolah (kasek) dan meminta dihentikannya ulangan umum bersama (UUB) karena dinilai melanggar surat keputusan Mendiknas.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua MKUPP Dra Waldonah dan Sekretaris Dra Ning Esti disebutkan, selama ini ada kesan jabatan kepala sekolah berlaku untuk ''seumur hidup''. Hal itu selain melanggar SK Mendikbud Nomor 1296/U/1996, juga mempersempit peluang guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

''Dalam Bab IV Pasal 5 disebutkan, jabatan kepala sekolah diberikan untuk satu masa tugas selama empat tahun. Masa tugasnya dapat diperpanjang satu kali (empat tahun) sesuai dengan ayat 1, tapi melalui prosedur pemilihan,'' katanya.

Pelanggaran surat keputusan Mendikbud itu cenderung menimbulkan hal-hal tidak sehat dan menghambat karier para guru. Selain itu, proses pendidikan yang berjalan semata-mata bertanggung jawab kepada Dinas pendidikan, bukan kepada masyarakat.

Nonakademik

Tentang pelaksanaan UUB yang selama ini diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), MKUPP menduga bermotif nonakademik. Hal seperti itu perlahan-lahan telah mengurangi kemampuan guru dalam membuat alat evaluasi.

''Karena itu, kami meminta Bupati memperbaiki kedua sistem yang sudah berlangsung cukup lama. Sebab, selain melanggar aturan, hal itu juga memasung kreativitas para guru dalam upaya meraih karier secara lebih baik.

Terhadap hal itu, Ketua MKKS SLTP Gunarto menyatakan, selama ini pihaknya secara kelembagaan tidak pernah menyelenggarakan sistem UUB. Caranya dengan menyerahkan kepada tiap-tiap sekolah, sehingga kreativitas para guru tercipta.

''MKKS SLTP selalu melakukan seperti itu. Jadi, kami tak pernah melaksanakan UUB seperti dikeluhkan MKUPP tersebut,'' katanya.

Adapun Ketua MKKS SMU Basuki belum bisa dimintai konfirmasi. namun, sejumlah guru baik di SLTP maupun SMU mengungkapkan, sistem UUB masih berjalan kendati dengan nama lain.

Bupati Temanggung T Ary Prabowo ketika dihubungi berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.

Dia mengaku sudah menerima keluhan MKUPP baik secara lisan maupun tertulis. Sekarang penyelesaian hal itu sedang dalam proses, sehingga bila memungkinkan tahun depan bisa dimulai perbaikannya. (nt-76e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA