logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 22 Desember 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Siap Ribut jika Caleg Narkoba Lolos

PATI-Jika calon anggota legislatif (caleg) yang hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan indikasi positif sebagai pemakai narkoba lolos, Panwas Pemilu Pati siap "ribut" dengan siapa saja. Hal itu dimaksudkan agar siapa pun yang lolos dan terpilih sebagai wakil rakyat benar-benar sehat jasmani dan rohani.

Wakil Ketua Panwas Rubiyanto SAg SPd menyampaikan hal itu menanggapi informasi yang disampaikan salah seorang anggota KPU Drs Pramudya Budi L dalam pertemuan lintas parpol di Aula Sekretariat Panwas, Jumat (19/12) lalu.

Dia mengatakan, Panwas mulai Senin ini (22/12) akan mencari data dan informasi tentang kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, penyerahan berkas persyaratan caleg oleh parpol peserta pemilu ke KPU hanya berlangsung satu minggu.

Batas akhir penyerahan berkas persyaratan, termasuk persyaratan sehat jasmani dan rohani, adalah Senin (29/12). Panwas tidak mau kecolongan meskipun yang punya kompetensi menolak atau menerima caleg tersebut KPU.

Dia menegaskan, masih ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihaknya untuk menyikapi masalah persyaratan kesehatan para caleg.

Apalagi, di Panwas juga terdapat personel anggota kepolisian dan kejaksaan yang tentu tidak akan tinggal diam setelah muncul informasi ada caleg yang terindikasi terkena narkoba.

Tes Ulang

Ketua KPU Achmad Haris Dahlan secara terpisah menegaskan, sebelum memperoleh kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan berkaitan dengan informasi tersebut, pihaknya bersikap menunggu. Sebab, pemeriksaan kesehatan sepenuhnya ditangani RSD RAA Soewondo.

Dia menyebutkan, informasi tersebut bisa saja salah. Kecuali jika sudah disertai bukti-bukti hasil pemeriksaan laborat.

Berkaitan dengan masalah tersebut, KPU akan meminta rumah memeriksa ulang urine caleg tersebut. Bila hasil pemeriksaan ulang tersebut tidak berubah, kesimpulan KPU sederhana saja, caleg tersebut positif memakai narkoba.

Konsekuensinya, pihaknya pun tidak akan berkompromi setelah bukti pemeriksaan kesehatan caleg itu diberikan oleh rumah sakit. "Karena itulah kami harus menunggu penjelasan resmi pihak rumah sakit."

Seperti diberitakan (20/12), dalam pemeriksaaan kesehatan sebagai persyaratan mendaftarkan diri sebagai caleg, salah seorang di antara para calon tersebut diketahui positif memakai narkoba. (ad-49e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA