
| Senin, 15 Desember 2003 | Berita Utama |
Pemilu 2004Partai Demokrat Beri Sanksi pada RusdyantoSEMARANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng mengambil tindakan tegas terhadap Rusdyanto, Ketua DPC Banyumas, yang diduga telah menipu seseorang. ''Kami memberi sanksi organisatoris dengan menonaktifkan dia dari kepengurusan harian DPC,'' tutur Ketua DPD Jateng, Subyakto SH MH, dalam rilis yang dikirim ke Biro Kota Suara Merdeka, Minggu (14/12). Selanjutnya, untuk sementara wakil ketua DPC ditunjuk sebagai pelaksana harian DPC menggantikan Rusdyanto. Subyakto mengemukakan, dengan landasan asas praduga tak bersalah, tim investigasi DPD tetap akan turun ke Banyumas. ''Ini dilakukan agar kami mengetahui sesungguhnya yang terjadi.'' Dia juga menyayangkan pemberitaan di media massa, baik lokal maupun nasional, karena penuh muatan politis. Tindakan yang dilakukan Rusdyanto seharusnya dikategorikan sebagai tindakan pribadi. Namun, kenyataannya di-blow up sedemikian rupa sehingga nama partai ikut terbawa-bawa. Seperti diberitakan (SM, 11/ 12), Ketua DPC Banyumas telah ditahan Polres Banyumas karena diduga terkait dengan masalah penipuan dan penggelapan uang. (G17-13i) |