logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Desember 2003 Berita Utama  
Line

Baru 12 Parpol Berhak Ikut Pemilu

JAKARTA-Setelah menunda beberapa kali pengumuman verifikasi partai politik peserta pemilu, kemarin KPU pada pukul 16.35 WIB mengumumkan bahwa untuk sementara baru 12 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2004.

Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin mengatakan, untuk sementara baru bisa disebutkan 12 partai politik yang lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2004. Parpol yang lain masih harus menunggu laporan dari KPU provinsi mengingat belum semua data mereka masuk ke KPU.

''Ke-12 parpol yang dinyatakan lolos itu, enam di antaranya partai politik yang lolos electoral threshold. Enam partai sisanya adalah Partai Bintang Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Karya Peduli Bangsa, dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan,'' jelasnya, Selasa (2/12).

Partai yang lolos electoral threshold adalah partai yang memenangi Pemilu 1999, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pada kesempatan itu, Nazaruddin juga menyebutkan adanya KPU provinsi yang belum bisa mengumumkan secara penuh seluruh partai politik karena belum semua laporan masuk ke KPU. Bahkan, seperti NTT, baru melaporkan data mentah berupa data kabupaten, sehingga masih memerlukan pengolahan data kembali oleh KPU Pusat. "Dari pagi hingga siang ini, KPU terus mengumpulkan data dari daerah-daerah mengenai laporan verifikasi faktual parpol. Namun, baru bisa terkumpul 26 provinsi," kata Nazaruddin.

Pada saat ini tercatat 30 provinsi atau KPU daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi faktual terhadap 40 parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi pusat. Verifikasi faktual merupakan langkah selanjutnya yang harus dapat dilalui partai politik untuk bisa dinyatakan sebagai peserta pemilu mendatang.

Nazaruddin yang didampingi Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan Ketua Pokja Verifikasi Pemilu Mulyana W Kusumah mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari 26 dari 30 KPU provinsi yang ada. KPUD yang belum memasukkan laporan secara final, antara lain dari Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalbar, Banten, dan NTT.

Nazaruddin mengemukakan, belum bisanya KPU mengumumkan secara final seluruh parpol yang ikut Pemilu 2004 karena ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan verifikasi faktual. "KPU akan terus bekerja malam ini (semalam-red) menunggu KPU-KPU provinsi yang belum menyelesaikan laporan verifikasi faktual. Namun, kami tidak bisa memperoleh 10%," katanya.

Ketua Pokja Verifikasi Pemilu Mulyana W Kusumah menyebutkan, yang memperoleh laporan paling lengkap di 26 KPU provinsi adalah Partai Demokrat. Sisanya baru menyelesaikan verifikasi faktual di 21 provinsi.

KPU secara bertahap mengumumkan tiga kategori parpol, yaitu parpol yang sudah lulus electoral threshold, yang lolos di 21 provinsi, dan yang gagal mencapai batas minilai 21 provinsi. Selebihnya akan diumumkan menyusul hingga 7 Desember mendatang. Sesuai dengan UU No 12/2003 tentang Pemilu, salah satu syarat parpol bisa menjadi peserta pemilu adalah harus lolos verifikasi faktual di 2/3 provinsi.

Diumumkan 7 Desember

Sementara itu, parpol yang belum disebut sebagai parpol yang lolos menjadi peserta pemilu 2004 masih memiliki kesempatan untuk maju lagi. Pasalnya, KPU baru akan mengumumkan semua parpol peserta pemilu 2004-termasuk yang gagal-pada 7 Desember nanti. Kemudian, pada 8 Desember digelar pengundian nomor urut parpol.

Demikian diungkapkan Mulyana W Kusumah. Dia mengatakan, pada hari ini (kemarin-Red) KPU baru mengumumkan 12 parpol yang lolos. Lalu, mengapa parpol yang gagal tidak diumumkan sekalian?

"Kami masih membutuhkan deskripsi yang lebih jelas dari laporan provinsi yang masuk, bukan sekadar angka-angka," jawab Mulyana.

Pada awalnya, KPU akan mengumumkan parpol kontestan pemilu 2004 secara serentak pada 2 Desember 2003. Namun, ternyata kemudian KPU Pusat mengumumkan secara bertahap hasil verifikasi faktual tersebut. Pasalnya, hingga Selasa sore kemarin belum seluruh KPU provinsi menyerahkan hasil verifikasi mereka ke KPU Pusat. Baru ada 26 dari 32 KPU provinsi yang menyerahkan laporan verifikasi tersebut.

Di bagian lain, kepastian lolosnya enam partai di atas diperoleh dari hasil verifikasi pada 26 provinsi tadi. Partai Demokrat terverifikasi di 25 provinsi, Partai Keadilan Sejahtera (23 provinsi), Partai Karya Peduli Bangsa (23 provinsi), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (23 provinsi), Partai Bintang Reformasi (23 provinsi), dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (21 provinsi).

Kendati demikian, kemungkinan terverifikasinya enam parpol tersebut bisa bertambah atau berkurang. Penambahan atau pengurangan itu ada pada laporan enam KPU provinsi yang belum masuk. ''Kami akan terus bekerja hingga malam ini (Selasa malam-Red) menunggu laporan dari provinsi yang belum masuk. Ada provinsi yang mengatakan belum bisa menyelesaikan laporan hingga 3 atau 4 Desember,'' tutur Nazaruddin seraya menambahkan, pengumuman hasil verifikasi faktual akan terus dilakukan bertahap hingga 7 Desember. (bn,di,dtc,ant-69e)

Parpol yang Lolos Ikut Pemilu 2004

01. PDI-Perjuangan
02. Partai Golkar
03. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
04. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
05. Partai Amanat Nasional (PAN)
06. Partai Bulan Bintang (PBB)
07. Partai Bintang Reformasi (PBR)
08. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
09. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
10. Partai Demokrat
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK)

Partai Politik Yang Belum Diumumkan

01. Partai Gotong Royong pimpinan Mien Sugandhi
02. Partai Merdeka pimpinan Adi Sasono
03. Partai Kejayaan Demokrasi (Pekade) pimpinan Matori Abdul Djalil
04. Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) pimpinan Dimyati Hartono
05. Partai Demokrat Bersatu pimpinan Bambang W Soeharto
06. Partai Amanah Sejahtera
07. Partai Bhineka Indonesia
08. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
09. Partai Islam Indonesia
10. Partai Katolik Demokrasi Indonesia
11. Partai Kesatuan Republik Indonesia
12. Partai Kongres Pekerja Indonesia
13. Partai Kristen Indonesia 1945
14. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
15. Partai Nasional Induk Banteng Kerakyatan 1927
16. Partai Nasionalis Marhaen Jaya
17. Partai Pemersatu Bangsa
18. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
21. Partai Reformasi

Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA