
| Rabu, 3 Desember 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Becak di Pasar Karangayu
Pagi Ditertibkan Siang Kembali LagiSEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang, Selasa (2/12) kembali menertibkan becak dan parkir kendaraan di depan Pasar Karangayu. Penertiban bersama Satpol PP dan Dinas Pasar dilakukan agar jalur lambat di depan pasar itu berfungsi kembali. Sekitar pukul 08.00 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pasar tiba di lokasi. Mereka langsung meminta para pedagang yang berada di trotoar segera pindah. Selain itu, becak dan sepeda motor diminta tidak mangkal di jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman itu. Saat itu para pedagang, pengemudi becak, dan para juru parkir mematuhi perintah tersebut. Bus-bus angkutan umum pun bisa masuk ke jalur lambat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, beberapa pengemudi becak terlihat mulai mangkal lagi di tempat itu. Petugas juga memberikan pengarahan kepada para penyeberang jalan agar menggunakan jembatan penyeberangan. Beberapa orang memang mau naik ke jembatan penyeberangan, namun sebagian yang lain enggan dengan alasan membawa barang yang cukup berat. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Andi Agus Wandono SH mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan juru parkir di tempat itu untuk mendapat pengarahan. Mereka diminta tidak parkir di jalur lambat, apalagi di tempat itu sudah ada rambu larangan. "Saya katakan kepada mereka, jika membandel kami bukan hanya akan menindak juru parkir, tetapi akan mengambil kendaraan yang parkir di tempat itu," kata dia. Penyebab ketidaktertiban di depan Pasar Karangayu bukan hanya becak dan parkir, melainkan juga pedagang. Karena itu, penertiban membutuhkan kerja sama dengan Dinas Pasar. Dinas Perhubungan hanya menertibkan parkir dan becak. Dinas Pasar berwenang menata dan menertibkan pedagang. "Kami juga akan memasang rambu-rambu agar warga yang akan menyeberang menggunakan jembatan penyeberangan," kata dia. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Prijo Anggoro Budi Raharjo mengatakan, penertiban pedagang yang berjualan di jalan umum sudah berkali-kali dilakukan. Contohnya penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan Pasar Karangayu dan Jalan Agus Salim pada Selasa (2/12). Sekretaris Komisi B DPRD Kota H Otok Riyanto menyatakan dalam menertibkan pedagang seharusnya Dinas Pasar mengambil langkah tegas. (G6,G17,G7-45c) |