logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Desember 2003 Semarang & Sekitarnya  
Line

Rp 5 M untuk Rehab SD Rusak

  • Pemkot Diminta Prioritaskan yang Parah

BALAI KOTA- Dunia pendidikan boleh sedikit bernapas lega. Sebab, 2004 ada kucuran dana alokasi khusus (DAK) yang sebagian di antaranya akan digunakan untuk sektor pendidikan.

Pada 2004, untuk kali pertama Pemerintah Kota mendapatkan DAK dari pusat dengan nilai Rp 5 miliar. Seperlimanya, yakni Rp 1 miliar, dialokasikan untuk merebalitasi sejumlah bangunan SD yang rusak di Semarang.

Dalam rapat pembahasan RAPBD 2004 di Komisi D DPRD Kota yang dipimpin ketuanya H Sriyono SSos, Selasa (2/12) terungkap, dana tersebut akan dikucurkan kepada sejumlah SD yang sudah mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan. Diharapkan kucuran dari DAK tetap dikordinasikan dengan Bagian Pembangunan Setda yang juga mengucurkan bantuan sarana dan prasarana untuk keperluan yang sama.

Kasubdin Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Dra Yuarita mengatakan, ada 44 SD yang akan mendapatkan bantuan dari kucuran DAK berdasarkan proposal yang masuk dan skala prioritas. Pihaknya sudah mendapatkan data di beberapa kecamatan mengenai SD yang rusak dan perlu mendapatkan bantuan.

Dari pengajuan anggaran oleh tiap-tiap sekolah, pihaknya akan mengucurkan 30-40%. Jika dihitung, dari 44 SD yang mendapatkan bantuan, rata-rata akan diberi Rp 20 juta - Rp 25 juta.

Wakil Ketua Komisi D Dra Hj Siti Markamah berharap pengalokasian dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan prioritas. "Jangan sampai ada SD yang sebenarnya sudah rusak parah justru terlewatkan."

Dia berharap kucuran dana tersebut meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya SD. "Saya minta prioritas tersebut betul-betul diperhatikan."

Dia juga meminta ada koordinasi antara Bagian Pembangunan Setda dan Dinas Pendidikan. Sebab, di Bagian Pembangunan juga ada alokasi untuk rehabilitasi SD yang masuk dalam pos bantuan sarana dan prasarana dengan nilai Rp 4 miliar.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi D Ir HM Bambang Suprayogie. Dia meminta ada skala prioritas yang jelas dalam menetapkan SD yang akan mendapatkan bantuan.

"Jangan sampai ada SD yang sebenarnya rusak parah namun justru tidak mendapat kucuran dana. Sebab, dulu hal seperti itu sudah pernah terjadi ketika Komisi D melakukan kunjungan lapangan," tandas dia.

Dekonsentrasi

Sementara itu, anggota Komisi D Budi Saptono menanyakan perihal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi yang mengajukan anggaran ke APBD Jateng dengan nilai banyak sekali. "Apakah ada alokasi untuk sekolah di Semarang?"

Kasubdin Dikdas Dinas Pendidikan Dra Yuarita mengatakan, terkait dengan dana dekonsentrasi, selama ini pihaknya juga tidak pernah mendapat laporan baik dari Pemprov maupun sekolah yang mendapatkan kucuran. "Dinas Pendidikan hanya diminta data oleh tingkat I dan harus menyerahkannya segera."

Atas semua itu, pihaknya sudah menyampaikan masalah tersebut ke Direktorat Jenderal Dikdasmen Departemen Pendidikan di Jakarta. Pihaknya berharap tetap dilapori sekolah yang mendapatkan bantuan dan instansi yang mengucurkannya. Dengan demikian, kekhawatiran bantuan dobel pada suatu sekolah tidak terjadi.

Hal senada dikatakan Kabag TU Dinas Pendidikan Kota Drs H A Zainuddin. Menurut dia, dalam kucuran dana dekonsentrasi dari Pemprov tidak pernah ada keterbukaan. Selain itu, sekolah yang mendapat bantuan tidak pernah melapor ke pihaknya.

"Kalau ada, dari Pemprov sifatnya hanya koordinasi, tanpa menyebutkan data berapa bantuan yang dikucurkan di tiap-tiap sekolah."

Dia mengungkapkan, pihaknya pernah ditanya Bappeda berkaitan dengan dana dekonsentrasi untuk penyusunan LPJ Wali Kota. Namun Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan banyak keterangan karena tidak tahu apa-apa. (G7-83c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA