logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Desember 2003 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Proyek Jalur Lingkar Terganjal Ganti Rugi

  • Pemprov Jateng Bantu Rp 1,1 Miliar

TEGAL- Rencana proyek jalur lingkar Kota Tegal, tampaknya kini masih menemui hambatan. Proses ganti rugi terlihat menjadi kendala Pemkot Tegal dalam pembebasan tanah.

''Secara umum warga tidak masalah. Meski demikian kita masih berupaya untuk melakukan negosiasi di beberapa lokasi yang terkena proyek,'' kata Wali Kota Adi Winarso SSos, seusai acara pemaparan proyek jalur lingkar, kemarin.

Dia merasa optimistis akhir Desember ini negosiasi harga ganti rugi tanah yang dibebaskan tersebut selesai. ''Apalagi sesuai dengan penjelasan dari Pemprov Jateng, kami akan mendapatkan dukungan dana Rp 1,1 miliar. Saya sudah minta kepada tim negosiasi untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi yang tinggal 30% dari proyek keseluruhan,'' kata dia.

Disiapkan Rp 56 Miliar

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Pemprov Ir Sudanti menjelaskan, Komisi D DPRD Jateng telah menyetujui dana dukungan untuk jalur lingkar yakni Rp 1,1 miliar. ''Cuma, kita ingin tahu sejauhmana langkah Pemkot Tegal dalam menyelesaikan proses pembebasan tanah di lapangan. Semoga akhir tahun ini bisa segera diselesaikan,'' kata dia.

Sementara itu ketika meninjau lokasi, Sekda Pemkot Rahardjo SH menjelaskan, proyek jalur lingkar akan dibangun sepanjang 6,1 km, terhitung dari Kelurahan Kaligangsa (dikenal dengan Bokong Semar) hingga Jl Yos Sudarso. Dana yang telah disiapkan untuk ganti rugi yakni Rp 56 miliar.

''Jika dipersentase, sudah 70% selesai. Sekarang tinggal negosiasi ganti rugi bangunan beberapa rumah penduduk yang berada di Jl Blanak, Jl Piere Tendean, dan Jl Yos Sudarso. Adapun tanah yang terkena proyek dari Sungai Kaligangsa dan Sungai Sibelis sudah tak ada persoalan,'' kata dia.

Rahardjo yang didampingi Kepala Humas Pemkot Sumito menyatakan, pada tahap negosiasi terakhir warga di tiga lokasi tersebut menawar sekitar Rp 3 juta hingga Rp 2 juta. Sementara itu, Pemkot sudah menaikkan harga dari NJOP (nilai jual objek pajak) Rp 1,4 Juta. ''Kami bertekad untuk akhir bulan bisa diselesaikan, sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai,'' tandas dia. (G12-58i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA