logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 22 November 2003 Sala  
Line

Masjid Agung Rusak Tanggung Jawab Pemerintah

KOTA - Kondisi bangunan Masjid Agung Surakarta yang mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian, memunculkan rasa prihatin di kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta.

Keprihatinan itu, menurut Wakil Sekretaris MUI Surakarta, Ir H Almunawar MSi karena masjid tersebut bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai bangunan bersejarah yang harus dilestarikan.

"Masjid Agung itu bukan hanya aset kota Solo, tetapi sudah nasional. Karena itu, Pemkot Surakarta, Pemprov Jateng, dan Pemerintah Pusat, semestinya bersama-sama bertanggung jawab atas pelestarian bangunan itu," kata dia, kemarin.

Menurut pengamatannya, kalau renovasi bangunan yang awalnya didirikan oleh Sinuhun Paku Buwono III pada tahun 1745 itu hanya dibebankan pada Pemkot, tidak akan mampu. Jadi, kalau nanti dilaksanakan perbaikan masjid, sumber dana harus ditanggung ketiga tingkat pemerintahan tersebut. Namun, yang harus mengawali proses renovasi itu, lanjut dia, semestinya dari takmir Masjid Agung.

Dia menguraikan berbagai kerusakan atau bagian-bagian dari bangunan masjid yang kondisinya sudah memrihatinkan, sebaiknya diinventarisasi takmir. Kemudian, daftar kerusakan dan rencana perbaikannya diajukan ke Pemkot Surakarta.

"Selain ke Pemkot, mungkin juga bisa disampaikan ke Keraton Surakarta sebagai pihak yang dulu mempunyai masjid itu. Selanjutnya, ajuan itu dilanjutkan untuk mendapatkan biaya renovasi dari Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Lima Tahun

Ditanya penilaiannya tentang kondisi Masjid Agung, Almunawar berpendapat, bisa dibilang masjid sudah saatnya diperbaiki. Dia memperkirakan konstruksi bangunan itu hingga lima tahun ke depan diperhitungkan masih kuat. Namun, kondisi itu belum tentu demikian, karena faktor cuaca dan angin belum diperhitungkan.

"Jadi, jangka waktu lima tahun ke depan itu dalam pertimbangan saya, bukan dalam kondisi yang baik. Artinya, jangan harus menunggu lima tahun untuk memperbaiki masjid itu, tapi dalam masa itu sudah harus ada perbaikan," tuturnya.

Sebagaimana diwartakan, empat tiang penyangga di ruang utama masjid mulai keropos. Salah satu tiang yang relatif banyak keroposnya hanya ditutup dengan seng, lalu dicat. Sementara itu, sebagian besar atap sirap di serambi masjid juga sudah lapuk, beberapa bahkan ditambal dengan seng dan plastik.

Selain itu, kerangka atap dan sirap pada bangunan tempat wudu dan kamar mandi pria di bagian utara bangunan juga lapuk. Demikian juga tandon air untuk tempat wudu dan kamar mandi wanita, belum sempurna bangunannya (Suara Merdeka, 17/11).

Almunawar menambahkan, perbaikan Masjid Agung diharapkan tidak meninggalkan ciri khas arsitektur masjid tersebut. Di samping itu, letak masjid saat ini juga diminta tidak diubah secara radikal. Sebab posisi masjid saat ini yang berdampingan dengan Pasar Klewer dan terdapat dalam kompleks Keraton, merupakan posisi yang sangat strategis. (D11-42i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA