
| Sabtu, 22 November 2003 | Berita Utama |
Ditangkap, Dikira Bawa Bahan Peledak
SURABAYA- Sebanyak 75 kg bahan kimia jenis potassium citrate diamankan petugas Polres Sidoarjo. Oleh polisi, bahan kimia itu dikira jenis potassium chlorat yang bisa dipergunakan sebagai salah satu bahan peledak. Rencananya bahan itu hendak dikirim ke Semarang. Pengamanan dilakukan di jalan raya menuju Bandar Udara Juanda Surabaya, Jumat (21/11). Bahan kimia tersebut diangkut dalam sebuah mobil minibus milik sebuah perusahaan travel dengan nopol H 7123 PW dan sopir Islam Wahyudi, warga Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorobo, Kabupaten Ngawi, Jatim. Oleh yang bersangkutan, barang tersebut akan dikirim ke Semarang dengan mempergunakan paket udara melalui Bandar Udara Juanda. Potassium citrate tersebut terbagi dalam tiga bungkus. Per bungkus beratnya 25 kg. Kini, 75 kg potassium citrate berikut Islam Wahyudi diamankan di Mapolres Sidoarjo dengan tujuan untuk diminta keterangan mengenai asal-usul bahan kimia tersebut, siapa pemiliknya, akan dikirim ke mana, akan dipergunakan untuk apa, dan lainnya. "Karena termasuk bahan kimia yang bisa dipakai untuk bom, makanya langsung kami amankan," kata Kasatlantas Polres Sidoarjo AKP Andy Yudianto, kemarin. Amrozi memiliki bahan kimia potassium chlorat dalam jumlah besar, yaitu mencapai beberapa ton. Oleh Amrozi dan kelompoknya, bahan kimia tersebut beserta TNT dan bahan kimia lainnya diracik sedemikian rupa hingga menghasilkan bom berkekuatan besar. Pascatragedi bom Bali dan penangkapan Amrozi berikut jaringannya tersebut, kini petugas kepolisian meningkatkan pengawasan penjualan dan peredaran bahan-bahan kimia yang bisa dipakai untuk membuat bom, termasuk potassium chlorat. Operasi Kendaraan Langkah pengamanan dilakukan petugas Polres Sidoarjo ketika melakukan operasi kendaraan yang hendak masuk ke Bandara Udara Juanda Surabaya. Operasi kendaraan itu bagian dari sistem pengamanan arus mudik. Saat melakukan operasi, petugas mencurigai mobil minibus bernopol H 7123 PW melintas di jalan menuju ke Bandara. Saat digeledah ternyata di bagain belakang kendaraan tersebut terdapat tiga plastik yang dikira berisi potassium chlorat. Kecurigaan petugas makin tebal ketika sang sopir tak bisa menunjukkan surat-surat bahan kimia tersebut. Baik itu milik siapa dan akan dipergunakan untuk apa. Islam Wahyudi hanya menyatakan bahwa bahan kimia tersebut akan dikirim ke Semarang. "Kami tak menginginkan kasus Amrozi terjadi lagi di sini. Awalnya juga beli bahan seperti ini, lalu dibuat bom. Karena itu, layak keberadaan bahan kimia ini dicurigai. Apalagi sopir travel tak bisa menunjukkan asal-muasal bahan kimia ini, dan surat jalannya," tambah Andy. Kepada petugas, Islam Wahyudi hanya menjelaskan, bahan kimia tersebut pesanan sebuah perusahaan di Semarang. Katanya, akan dibuat sebagai bahan campuran membuat jeli. Dan baru kali ini, Islam Wahyudi membawa bahan kimia tersebut. "Bahan kimia ini pesanan dari sebuah perusahaan di Semarang. Saya nggak tahu kalau bahan kimia ini berbahaya. Katanya, bahan kimia ini untuk membuat jeli," ujar Islam Wahyudi. Tidak Berbahaya Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menyatakan, 75 kg barang temuan Polsek Sedati, Sidoarjo di jalan menuju pintu masuk Bandara Juanda adalah potassium citrate yang tak berbahaya dan bukan potassium chlorat. "Potassium citrate itu tak termasuk membahayakan, dan tak ada kaitannya dengan teror selama ini," katanya seusai shalat tarawih dalam rangkaian Safari Ramadan Kapolri bersama ulama dan tokoh masyarakat di Mapolda Jatim, Jumat malam. Menurut dia, potassium citrate bukan potassium chlorat yang dapat digunakan untuk bahan peledak (bom-Red), sedangkan potassium citrate tidak dapat digunakan untuk bahan peledak. "Kalau petugas melakukan penangkapan, sebenarnya hanya merupakan langkah preventif, sedangkan petugas sendiri tak dilengkapi keahlian tentang bahan-bahan kimia, karena itu menunggu penelitian Labfor," katanya. Sedangkan Kapolres Sidoarjo AKBP Ronny F Sompie yang juga menghadiri safari itu mengatakan, dirinya saat ini sudah menerima informasi dari Labfor Polda Jatim tentang penelitian potassium citrate itu. "Kami sudah menerima informasi lisan bahwa potassium citrate itu tergolong bahan organik, dan bahan organik itu dicampur dengan bahan apa pun tidak akan berbahaya, kecuali bahan an-organik," katanya. Lebih jauh ia mengatakan, saat ini sopir travel Simpati tersebut, Islam Wahyudi sudah dibebaskan. Kecuali barang bukti untuk sementara masih ditahan. "Barang tersebut menurut informasi kami dikirimkan oleh Asep untuk Inge di Srondol Semarang," tambah Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Albert S. (G14,ant-69) | |||||