
| Sabtu, 22 November 2003 | Berita Utama |
DPR Akan Uji 27 Calon Anggota KPIJAKARTA-Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 4 sampai 12 Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Effendi Choirie di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11). "Kami hanya akan memilih 9 dari 27 calon. Hasilnya akan disahkan sebelum 21 Desember," kata dia. Menurutnya, tes tersebut meliputi visi misi, kemampuan dan pengalaman di bidang penyiaran, integritas dan komitmen. Dikatakan, sesuai UU Penyiaran No 12 tahun 2002 batas akhir pembentukan KPI pada 28 Desember 2003. Namun, nama-nama calon tersebut baru diajukan presiden pada 4 November lalu. "Kami sudah beberapa kali meminta ke Sekretaris Negara agar presiden segera mengajukan nama, tetapi baru diajukan ke pimpinan DPR pada 4 November lalu. Sesuai mekanisme DPR nama baru dimunculkan setelah disepakati di paripurna," katanya.(dtc-78) |