logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 22 November 2003 Berita Utama  
Line

Pemilu 2004

Pencopotan Sarilan Ganggu Kinerja KPU

KARANGANYAR- Krisis kepemimpinan menyusul pencopotan Sarilan M Ali dari jabatan ketua KPU Karanganyar pada 28 Oktober lalu, ternyata mengganggu kinerja lembaga itu dalam mempersiapkan tugas pelaksanaan Pemilu 2004. Bahkan, Sarilan akhir-akhir ini tidak pernah ngantor.

Meski batas waktu sudah habis pada Kamis (20/11) lalu, verifikasi faktual terhadap partai-partai yang lolos administrasi belum juga selesai. Dari 13 partai yang seharusnya diverifikasi, KPU baru memverifikasi tujuh partai, sehingga masih kurang enam partai. Itu pun masih mendapatkan kecaman dari ketua partai dan panwas pemilu. Sebab, verifikasi yang dilakukan dinilai tidak akurat.

"Dalam memverifikasi, beberapa panitia pemilihan kecamatan (PPK) seperti di Kecamatan Jumapolo, Tawangmangu, dan Karanganyar Kota, hanya mendatangi rumah tapi tidak sampai ketemu dengan orangnya," ungkap Ketua Partai Patriot Pancasila FX Suradianto, kemarin.

"Verifikasi KPU terhadap Partai Keadilan Sejahtera yang dilaksanakan berdasarkan Radiogram KPU Pusat Nomor 57 bertanggal 5 November 2003 dengan mengumpulkan para kader partai di satu tempat ternyata tidak diulang. Padahal, verifikasi yang benar berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 615/2003, dengan mendatangi pendukung partai dari rumah ke rumah," papar Wakil Ketua Panwas Catur Lukito.

Sebelumnya, Panwas juga menyayangkan KPU yang belum menetapkan dan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). Padahal, pengumuman DPS itu penting untuk mendapatkan tanggapan maksimal dari masyarakat.

Surat Panwas yang dikirim ke KPU beberapa waktu lalu menyebutkan, laporan mengenai Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang disampaikan Panwas cukup banyak. Baik kesalahan prosedur petugas, masyarakat belum merasa terdaftar, maupun secara perorangan melaporkan diri belum didaftar.

"Karena itu, keterlambatan penetapan dan pengumuman DPS di tiap-tiap PPS sangat merugikan masyarakat. Terutama untuk menyampaikan tanggapan terhadap DPS karena keterlambatan waktu," ujar Ketua Panwas Koes Rasmono dalam surat itu.

Bagaimana tanggapan KPU? Ketua Divisi V KPU Drs Sucipto mengakui adanya krisis kepemimpinan itu. Dia mengemukakan, sejak pemberhentian ketua KPU satu bulan lalu, memang terjadi krisis kepemimpinan. Namun, itu tidak sampai menganggu kinerja KPU secara keseluruhan. Kalaupun sampai mengganggu, itu tidak seberapa. Proses pentahapan pemilu tetap akan berjalan normal, meski ada beberapa yang mundur.

"Kepemimpinan yang terjadi di KPU adalah kolektif dan kolegial. Jadi, seandainya ada yang tidak aktif atau tidak hadir, yang lain bisa menggantikan tugas yang ditinggal itu. Berkaitan dengan surat-menyurat ke luar yang sebelumnya ditandatangani ketua, sekarang ditandatangani anggota KPU menurut divisinya masing-masing," ungkap dia.

Lebih lanjut Sucipto mengatakan, untuk mengatasi krisis kepemimpinan, dalam waktu dekat KPU segera mereorganisasi agar permasalahnnya tidak berlarut-larut. Akan tetapi, reorganisasi itu juga akan menunggu keputusan atau rekomendasi KPU Pusat berkaitan dengan pemberhentian ketua sebelumnya.

"Beberapa waktu lalu kami juga sudah mengadakan rapat pleno untuk membahas krisis itu. Dalam rapat pleno itu, kami juga menagih ketua KPU yang hingga saat ini belum membuat pernyataan pengunduran diri, meski sebelumnya dia tidak keberatan diberhentikan."

Berkaitan dengan belum selesainya verifikasi faktual, Sucipto menandaskan, KPU mengajukan tambahan hari untuk memverifikasi partai yang tinggal enam partai dari 13 partai yang harus diverfikasi. Keterlambatan verifikasi, ujar dia, sangat wajar. Sebab, verifikasi faktual yang dilakukan KPU Jateng juga mundur. Untuk menyelesaikan tugas-tugas yang mendesak, pada Lebaran anggota KPU tetap akan masuk kerja.(G8-78j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA