
| Sabtu, 22 November 2003 | Berita Utama |
Lagi, Pembahasan Anggaran P dan K Dipending Komisi ESEMARANG-Komisi E DPRD Jateng menunjukkan sikap kritisnya dalam membahas pengajuan anggaran oleh eksekutif. Terbukti, Dinas P dan K Jateng mengalami penundaan pengajuan anggaran untuk kali kedua. DPRD menilai pengajuan anggaran itu belum ada perubahan. Padahal, sebelumnya instansi tersebut diminta memperbaiki pengajuan anggaran yang oleh dinilai Dewan tidak realistis. Pengajuan anggaran tersebut akhirnya disepakati dibahas lagi pada 1 Desember mendatang. Rapat dipimpin ketua komisi rs H Ali Hanan Fattah MBA, diikuti sejumlah anggota. Hadir kepala dinas Drs Soebagyo Brotosedjati MPd bersama beberapa staf. Begitu rapat dibuka, Ali meminta penjelasan kepala dinas atas perubahan itu, sebagaimana diamanatkan rapat pembahasan pada Selasa (11/ 11). Terutama, menyangkut pembengkakan anggaran yang dianggapnya kurang rasional dan tidak menyentuh langsung kepentingan pendidikan. Makan dan Minum Di antaranya biaya barang yang dianggarkan Rp 3,4 miliar, sementara pada APBD 2003 hanya Rp 2,02 miliar. Kemudian, alokasi dana jasa kantor yang tahun lalu dialokasikan Rp 2,1 miliar membengkak jadi Rp 3,4 miliar. Untuk anggaran cetak keperluan kantor, dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 7,6 miliar. Kejanggalan juga terlihat pada alokasi biaya makan dan minum Rp 1,8 miliar, dari sebelumnya Rp 1,2 miliar. "Kalau itu belum ada perubahan, ya masih janggal. Kami minta ada rasionalisasi. Jika sebelumnya mencukupi, kalau ada kenaikan ya jangan terlalu tinggi." Kenaikan pengajuan anggaran dinilainya kurang perhitungan sehingga perlu perbaikan. Apalagi, kenaikannya mencapai 230% dari tahun sebelumnya. Pada APBD murni 2003 hanya Rp 7,4 miliar, sedangkan tahun 2004 diajukan Rp 17,6 miliar. "Bila naik ya harus ada penjelasan konkret." Anggota Komisi E, Suyatna Nirwana menanyakan alokasi dana pengadaan rapor. Pengadaan itu, lanjutnya, menjadi kewenangan kabupaten/ kota, bukan provinsi. "Selama ini kan siswa diminta membayar rapor. La kalau sudah dianggarkan nantinya tetap diminta bayar, ya malah repot," kata wakil dari PBB itu, sambil meminta dinas itu K menghapus pos anggaran pengadaan rapor. Komisi E lebih sepakat bila penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan, seperti meringankan biaya pendaftaran atau subsidi SPP. Pola tersebut membantu masyarakat secara langsung. "Jadi bukan menambah anggaran untuk kepentingan kantor," tendasnya. (H1,G1-13) |