
| Sabtu, 22 November 2003 | Berita Utama |
Tanya Jawab Seputar RamadanMenjadikan Zakat sebagai "Kail"Tanya Pak Ustad, bagaimana pengelolaan zakat yang baik? (0818452xxx) Kita ketahui, zakat sebagai sarana untuk menghapuskan kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan dan sosial harus dikelola secara adil, bijaksana, dan penuh amanat. Zakat di samping sebagai ibadah dan salah satu rukun Islam, juga mengandung implementasi sosial dan ekonomi yang sangat erat. Sistem pengelolaan zakat yang dilakukan selama ini diakui belum mampu melaksanakan seleksi yang akurat kepada siapa atau mustahik (orang yang berhak) mana yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan dengan prinsip, lebih baik memberikan kail daripada ikan. Pola pendistribusian dan pengeluaran zakat secara tradisional belum mampu mengurangi jumlah fakir miskin. Dengan demikian, dapat dikatakan pengelolaan zakat yang bersifat konsumtif tidak akan mampu mengangkat harkat dan martabat manusia dari kemiskinan. Hal itu akan menciptakan budaya statis, menanti pemberian dan tidak sesuai lagi dengan ajaran Islam ''tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah''. Agama memperbolehkan untuk menetapkan amil zakat (petugas-petugas khusus yang mengelola semua kegiatan dan pelaksanaan zakat). Di samping itu, agama memberikan sanksi keras duniawi dan ukhrawi terhadap mereka yang enggan mengeluarkan zakat. Menurut agama, harta benda merupakan sarana kehidupan untuk umat manusia seluruhnya, sehingga ia harus diarahkan untuk kepentingan bersama. Allah SWT mengecam manusia yang menyia-nyiakan harta benda dan berbuat kikir terhadap sesama hamba Allah yang membutuhkan pertolongan. Amil zakat adalah petugas yang ditetapkan oleh imam atau pemerintah atau yang mewakilinya untuk melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penghitungan, penentuan mustahik, dan pembagian zakat.(78j) |