
| Sabtu, 22 November 2003 | Semarang & Sekitarnya |
Dua Perampok di Gombel Tertangkap
SEMARANG- Dua anggota komplotan perampok yang beraksi di Jl Taman Gombel Mas dan Jl Taman Flamboyan Utara, Pedurungan satu minggu lalu diringkus aparat reserse kriminal Poltabes. Salah satu tersangka yakni Cucuk Sunjaya (35) merupakan residivis yang pernah mendekam di LP Medaeng, Surabaya dalam kasus perampokan pada 2001. Satu tersangka lainnya adalah Hugiono (39). Keduanya ditangkap Kamis (20/11) malam di rumah kontrakan mereka di Kompleks Citarik Barat, Kelurahan Kopo, Bandung Selatan, Jawa Barat. Selain menahan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan merampok, yakni sepucuk pistol, 3 butir peluru kaliber 3 mm, dua borgol, 2 linggis, segulung lakban, dan satu kartu telepon seluler prabayar. Saat ini beberapa tim reserse Poltabes masih mengejar sedikitnya empat pelaku lain di beberapa kota. Identitas mereka sudah diketahui berdasarkan keterangan Hugiono dan Cucuk. ''Mudah-mudahan tak lama lagi mereka bisa kami tangkap,'' ujar Kasat Reskrim Poltabes Komisaris Jafriedi, Jumat (21/11). Dia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh soal identitas dan sepak terjang kelompok ini, karena penyelidikan masih berlangsung. Yang jelas, mereka mengaku di Semarang sudah beraksi dua kali, yakni di Gombel dan Jl Taman Flamboyan Utara. Identitas kedua tersangka diketahui berdasarkan informasi dari seorang paranormal di Mranggen, Demak yang mengaku pernah didatangi kedua orang itu sekitar pertengahan Oktober. Saat itu, Hugiono dan Cucuk datang untuk minta jimat sebagai bekal untuk ''bekerja'' di Semarang. Sang dukun segera paham bahwa kedua lelaki itu akan merampok setelah diperlihatkan Hugiono sepucuk pistol. Mereka juga minta dicarikan orang yang bisa diajak merampok. Meski telah mengantongi ciri-ciri tersangka, namun polisi tak dapat segera melakukan pengejaran karena pelaku tidak meninggalkan alamat kepada dukun tersebut. Keberadaan mereka baru diketahui setelah anggota Poltabes melacak nomor handphone tersangka, serta mencocokkan data residivis yang pernah ditangkap. Hasil penyelidikan menunjukkan komplotan itu mengontrak sebuah rumah di Bandung Selatan. Setelah tempat tinggal mereka diketahui, polisi mengajak ''orang pintar'' dari Mranggen itu untuk memastikan bahwa orang-orang yang tinggal di rumah tersebut memang lelaki yang pernah mendatanginya sambil membawa pistol. Dua tersangka ditangkap tanpa perlawanan, adapun empat rekan mereka tak berada di tempat itu. Dalam pemeriksaan, Hugiono yang asal Manado mengaku sebagai pemilik pistol. Senjata api itu dia beli beberapa bulan lalu dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,5 juta. Seperti diberitakan, komplotan tersebut dua kali beraksi secara beruntun di dua tempat terpisah, Kamis (13/11) malam dan Jumat (14/11) pagi. Mereka menyekap korban dan membawa kabur uang, perhiasan emas, dan barang-barang lain senilai tak kurang dari Rp 80 juta. Kerugian terbanyak, sekitar Rp 70 juta, menimpa keluarga Beny Prabang Guritno (33), warga Jl Taman Gombel Mas Nomor 12, Perumahan Gombel Permai. Sedangkan di rumah Sutikno Sugiarto (40), Kepala BPR Kusuma Langgeng, Mranggen, Demak yang tinggal di Jl Taman Flamboyan Utara IV Nomor 63, Pedurungan, pelaku menyikat uang Rp 1 juta dan perhiasan emas senilai hampir Rp 10 juta. (G3-73) |