
| Jumat, 21 November 2003 | Sala |
PNS Terima THR DobelWONOGIRI-Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang menjadi anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sandang Pangan menerima tunjangan hari raya (THR) dobel. Yakni, dari pemerintah yang bersumber dari APBD dan tabungan hari raya yang dibayarkan KPN Sandang Pangan. Bupati H Begug Poernomosidi SH mengatakan, tidak hanya PNS yang mendapatkan THR. Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD berikut semua pegawai honorer dan pegawai yang diangkat berdasar PP Nomor 31, guru tidak tetap (GTT), dan tenaga tidak tetap (TTT) memperoleh THR. ''Juga para perangkat desa, bahkan para ketua RT dan RW,'' kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Muhamad Zainudin SSos. Dia menyatakan pegawai, perangkat desa, dan para ketua RT/RW menerima THR. Ini merupakan kali pertama di Wonogiri. Drs IG Budianto MSi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Drs Bambang Eko Sarwono MM, Kamis (20/11), menyatakan untuk merealisasi pembayaran THR dianggarkan dalam APBD Rp 2,948 miliar lebih. Dengan perincian, Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rp 500.000/orang. Anggota DPRD Rp 300.000/orang, PNS golongan IV Rp 250.000, III Rp 200.000, II Rp 150.000, I Rp 100.000, honorer daerah PP 31, GTT, dan TTT Rp 50.000, serta perangkat desa-ketua RT/RW Rp 50.000. ''Hanya pegawai golongan III ke atas yang terkena potongan pajak 15%,'' kata dia. Kalangan pegawai pemerintah menyatakan keberatan disebutkan menerima THR dobel. Sebab, THR yang dibayarkan KPN Sandang Pangan merupakan tabungan anggota selama 11 bulan Rp 220.000 ditambah uang bingkisan paket dan jasa simpanan. Pengurus KPN Sandang Pangan menyatakan koperasinya memiliki 645 anggota. Untuk membayar THR koperasi mengeluarkan Rp 1,055 miliar.(P27-14g) |