logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 21 November 2003 Berita Utama  
Line

Dana Purnabakti DPRD Rp 13,8 M

  • Berbentuk Pos Kegiatan dan Sarana Khusus

SEMARANG- Tunjangan purnabakti anggota DPRD Jateng yang dibatalkan pada tahun APBD 2002, mungkin akan kembali dialokasikan pada APBD 2004. Pasalnya, dalam RAPBD 2004 yang sedang dalam pembahasan Dewan terdapat dua pos anggaran khusus yang nilainya relatif besar, yakni Rp 13,8 miliar.

Sementara itu, tidak ada kejelasan terhadap kedua pos tersebut. Dua pos anggaran besar itu adalah pos anggaran kegiatan khusus Rp 6,024 miliar dan pos sarana khusus Rp 7,849 miliar. Pengalokasian anggaran yang tidak jelas itu disinyalir untuk uang saku purnatugas.

''Kami memprediksikan, alokasi kedua pos itu untuk purnabakti, sebab anggaran itu tidak dikenal dalam PP Nomor 110/2000. Yang dikenal dalam PP itu adalah tunjangan khusus untuk PPh,'' jelas Ketua Bidang Penelitian dan Investigasi KP2KKN Jateng Boyamin.

Dia mengemukakan, sampai sekarang RAPBD 2004 Jateng masih dalam pembahasan. Di buku tersebut tercacat pos kegiatan khusus Rp 6,024 miliar dengan kode rekening 2.01.0400.1.1.09.02.1. Adapun pos anggaran sarana khusus Rp 7,849 miliar dengan kode rekening 2.01.04.00.1.1.09.07.1.

''Anggota Dewan yang sekarang ini kan hanya setengah tahun, kalau anggaran sebesar itu lalu untuk apa?'' ungkapnya penuh tanda tanya. Boyamin mengatakan, sebaiknya Dewan transparan dan menjelaskan secara terperinci pengalokasian kedua pos anggaran tersebut. Sebab, kesannya hanya mengada-ada.

Dinilai mengada-ada, lantaran RAPBD 2004 juga telah mencantumkan alokasi tunjangan khusus Rp 734,985 juta.

''Yang dimaksud sarana khusus itu apa, bukankah Dewan sudah banyak mendapat sarana khusus, mobil mewah, dan kalau dibeli harga murah? Menunaikan haji biaya dinas, kunjungan luar negeri uang saku jutaan? Demikian juga dengan pos kegiatan khusus, kegiatan seperti apa yang dikatakan khusus. Apa Dewan suka yang khusus-khusus, biar mudah pengalokasiannya?'' papar Boyamin.

Selain itu, lanjut dia, Dewan juga melakukan kejanggalan pengalokasian anggaran. Seperti pada pos tunjangan kesehatan Rp 845 juta. Semestinya, biaya kesehatan ini sudah termasuk dalam item tunjangan kesejahteraan yang sudah dianggarkan Rp 700 juta lebih.

Saat dimintai tanggapan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Ir Agung Guntoro MT mengatakan boleh saja masyarakat berpandangan seperti itu. Namun yang jelas DPRD Jateng tidak akan menganggarkan dana purnabakti. Dana untuk itu telah dinyatakan tidak direalisasi pada APBD yang lalu. ''Ya ndak apa-apa, wong pendapat saja. KP2KKN punya dugaan seperti itu mungkin karena khawatir, ya kalau-kalau ada. Tetapi kami yakinkan tidak mungkin Dewan mengalokasikan purnabakti karena sudah pernah dirapimkan dan dinyatakan tidak akan direalisasi,'' katanya.

Agung menambahkan, alangkah lebih baiknya jika KP2KKN mau menyoal RAPBD 2004, bisa langsung menanyakan kepada pimpinan Dewan. Sementara sejumlah anggota Dewan lainnya yang dimintai konfirmasi Suara Merdeka tidak bersedia berkomentar. Mereka mengaku belum tahu adanya alokasi itu, karena masih dalam pembahasan.(H1,G1-78j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA