
| Jumat, 21 November 2003 | Berita Utama |
Kronik 2004Kampanye di Media Elektronik Dibatasi JAKARTA- Partai politik (parpol) dan perorangan peserta pemilu boleh beriklan di media elektronik. Setiap hari, diberi batasan 10 kali penayangan iklan di media televisi. Selain itu, selama tiga minggu mereka juga bisa beriklan di media radio dengan total durasi 80 menit. Demikian usulan yang disampaikan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATSI) Ishadi SK dan Sekretaris Umum PRSSNI Irwan Hidajat dalam diskusi tentang kampanye Pemilu 2004 di Hotel Sahid Jakarta, kemarin. Dia menyebutkan, pengaturan itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 12/2003 tentang Kampanye di Media Radio dan Televisi yang Adil. ATSI sepakat, kampanye di media dibedakan menjadi tiga jalur kategori, yakni komersial, kampanye tidak langsung, dan berita. Iklan masuk dalam jalur komersial. "Iklan akan diterima selama semua diberi kesempatan sama, dibayar di muka, dibatasi jumlah iklan per hari. Kami membatasi 10 spot per hari." Sementara itu, kampanye tidak langsung akan diatur secara adil, gratis, dan bebas untuk semua peserta. Untuk berita, KPU tidak bisa mengaturnya lantaran tiap-tiap redaksi media mempunyai news value yang berbeda. (bn-78j)
Disinyalir Ada Panwas Gadungan
SEMARANG-Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Prajoko Haryanto menyinyalir saat ini ada panitia pengawas (Panwas) pemilu gadungan yang tengah berkeliaran. Mereka mendatangi kader atau simpatisan yang sedang diverifikasi faktual oleh KPU Kota. ''Mereka menekan dengan pertanyaan yang sudah keluar dari koridor hukum,'' tutur dia dalam release kepada Suara Merdeka, Kamis (20/11). Dia mencontohkan, kader Partai Demokrat ditanya mengapa menjadi anggota partai itu, siapa ketuanya, wakilnya, dan ketua umumnya. ''Panwas itu lantas menambahkan agar simpatisan atau kader itu untuk tidak memberikan keterangan palsu, karena nanti bisa terkena sanksi hukum.'' Menurut dia, seharusnya tidak seperti itu kalau memang itu benar-benar dari Panwas. Sebab tugasnya sudah jelas, kalau Panwas sebagai pengawas bukan mengintimidasi. ''Kalau mau jadi penyidik, ya jangan di situ,'' tegasnya. Untuk itu, Prajoko mengimbau, bagi partai-partai baru yang menjadi korban Panwas gadungan agar ikut mengontrol kerja komponen Pemilu 2004. Karena hal itu tidak mungkin ada pesan-pesan dari partai-partai besar yang banyak uangnya. ''Kalau itu dibiarkan akan sangat merugikan partai-partai baru. Para kader dan simpatisan merasa takut menjadi anggota partai,'' tutur Prajoko yang didampingi Didik Marsudi, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Semarang. (G17-73)
Peluang Emas bagi Rakyat
JAKARTA-Calon presiden independen Siswono Yudohusodo menyatakan Pemilu 2004 merupakan peluang emas bagi rakyat Indonesia untuk memilih kekuatan politik terbaik dan memperkuat legitimasi lembaga-lembaga politik yang ada. "Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menyelenggarakan Pemilu 2004. Semua pihak harus menyambut secara antusias untuk menyukseskannya," kata Siswono dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). Dia juga menyatakan Pemilu 2004 dapat digunakan sebagai gerbang bagi lembaga-lembaga politik untuk memperbaiki dan menyempurnakan fasilitas publik yang ada. "Karenanya semua kekuatan politik perlu menawarkan program perbaikan pelayanan publik yang saat ini masih kurang memuaskan rakyat." Menanggapi pernyataan Panglima TNI tentang kemungkinan pemilu gagal karena adanya sabotase, ia menilai pernyataan itu sudah sepatutnya dikeluarkan Panglima TNI karena dia harus selalu berpikir dalam keadaan perang. "Artinya dia sudah memikirkan jika keadaan benar-benar gawat." (dtc-13) |