logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 21 November 2003 Berita Utama  
Line

Komisi D Tolak Usulan Bantuan untuk Demak

SEMARANG- Komisi D DPRD Jateng menolak usulan bantuan APBD Jateng untuk Kabupaten Demak. Penolakan itu dikhususkan terhadap bantuan provinsi kepada kabupaten/kota (2.P0A) senilai Rp 1,896 miliar. Dewan menilai selama ini penggarapan proyek 2.P0A yang diterima Pemkab Demak mengecewakan.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Komisi D dengan Pemkab Demak di ruang komisi itu, Kamis (20/11). Rapat dipimpin Ketua Komisi D H Warisno dan Sekretaris Drs H Ali Mansyur HD. Pemkab Demak dihadiri Kepala Bappeda Haryanto bersama beberapa staf.

''Kami terpaksa menolak semua permintaan bantuan Pemkab Demak yang dibahas Komisi D. Sebab, di samping kurang rasional, kami melihat kinerja atau penggarapan atas bantuan serupa pada tahun lalu kurang beres,'' ujar anggota Komisi D H Zuber Syafawi SAg.

Selain Kabupaten Demak, lanjut dia, beberapa kabupaten/kota lainnya juga bisa menerima penolakan serupa. Terutama daerah yang terbukti tidak memanfaatkan bantuan dari provinsi secara optimal.

''Ada beberapa kabupaten/kota yang menurut informasi tidak melaksanakan program 2.P0A dengan baik, padahal program tersebut merupakan usulan mereka. Bahkan ada yang sampai sekarang masih 0%, proyek belum digarap,'' paparnya.

Informasi seperti itu diterima Komisi D DPRD Jateng dari Bappeda Jateng dan Biro Bangda. Setiap tahun kedua lembaga ini melakukan pemantauan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD Jateng. Hasil pantauan itu juga diterima Dewan, untuk dijadikan pertimbangan.

Pengajuan bantuan yang ditolak Dewan itu terangkum dalam rencana anggaran belanja (RAB) dan rencana anggaran satuan kerja (RASK) sumber dana 2.P0A tahun anggaran 2004 Kabupaten Demak.

Terbagi tiga pointer, yaitu untuk pembangunan jembatan Ploso tahap III senilai Rp 900 juta, penanganan rob Kecamatan Sayung paket I sebesar Rp 541 juta dan penanganan rob Kecamatan Sayung paket II senilai Rp 455 juta. Total anggaran sebesar Rp 1.896.009.000. Sedangkan dana pendampingan (PPN) dari Pemkab Demak Rp 189.650.000, serta pendampingan administrasi proyek Rp 64.858.000,00.

Aggota FPP dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan pembangunan jembatan Ploso tahap III sewajarnya dilakukan Pemkab setempat. APBD Jateng hanya membantu pembangunan tahap awal, khususnya pondasi dasar.

Rp 3 Miliar

''Sampai sekarang APBD Jateng sudah menggelontorkan bantuan untuk pembuatan jembatan tersebut sebesar Rp 3 miliar. Tetapi kabarnya pembangunannya berjalan lamban.''

Dalam rapat tersebut perwakilan Pemkab Demak, Haryanto meminta Dewan untuk kembali melihat penanganan bantuan 2.P0A dari dekat. Pasalnya, saat ini sudah ada kemajuan berarti. Namun setelah beberapa anggota Komisi D silih berganti mempertanyakan kinerja pelaksanaan dilengkapi data hasil lapangan, akhirnya Pemkab Demak bisa menerima.

Sementara itu Sekretaris Komisi D Ali Mansyur HD menjelaskan, pihaknya selektif terhadap pengajuan anggaran. Tidak semua pengajuan bantuan 2.P0A diloloskan, karena akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk evaluasi hasil kerja tahun sebelumnya.

Guna pengalokasian bantuan mendatang, imbuh anggota FKB ini, sebaiknya ketika Bappeda memfloting proyek 2.POA memasukkan variable prestasi pelaksanaan proyek kabupaten/kota. (H1,G1-78)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA