logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 21 November 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Partai Pelopor Akhirnya Diverifikasi

BANJARNEGARA-KPU Banjarnegara akhirnya mendapat tugas memverifikasi faktual Partai Pelopor. Hal itu menyusul turunnya surat KPU Jateng No.270/177 Tahun 2003 yang meminta KPU kabupaten segera melaksanakan kegiatan tersebut.

Ketua KPU, Wahyu Setyawan SSos mengatakan, surat perintah tertanggal 17 November 2003, meralat surat sebelumnya. KPU Jateng sebelumnya menugasi ke KPU Banjarnegara agar memverifikasi parpol itu. Ternyata surat tersebut salah terkirim di KPU Kabupaten Rembang.

''Surat untuk Banjarnegara ketlisut di Rembang. Padahal, KPU Rembang sudah selesai memverifikasi faktual cabang Partai Pelopor setempat.'' katanya di sekretariat KPU, kemarin.

Wahyu menegaskan, semua itu bukan kesalahan KPU Banjarnegara. Hal itu akibat kurang cermatnya staf KPU Jateng ketika mengirimkan surat perintah untuk memverifikasi faktual sejumlah cabang parpol di tiap kabupaten.

Dia bersama Wakil Ketua Nurma Ali Ridlwan, Selasa lalu ke Semarang menemui Ketua KPU Jateng Dra Fitriyah MA, menanyakan hal itu. Semula Ketua KPU Jateng tak percaya kesalahan tersebut ada pada provinsi. Namun setelah dicek, provinsi tak bisa mengelak lagi.

''Dengan diverifikasinya Partai Pelopor, berarti KPU Banjarnegara diberi tugas memverifikasi sepuluh parpol, '' ujarnya.

Ketua DPC Partai Pelopor Kukuh Subiantoro mengaku lega atas diralatnya surat sebelumnya. Dia tak mempermasalahkan letak kesalahannya, yang penting cabang Partai Pelopor Banjarnegara ikut diverifikasi faktual. (A9-80s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA