
| Kamis, 13 November 2003 | Debat |
DebatKawin Dini, Kenapa TidakOleh: Ancos Waluyo Mahasiswa FE UGM
KIAN maraknya seks bebas di kalangan mahasiswa maupun meningkatnya angka aborsi setidaknya menjadi indikator serius tingkat pergaulan bebas sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Salah satu solusinya, ya nikah dini. Artinya, bagi mahasiswa yang telah mantap dengan pasangannya dianjurkan untuk segera meresmikannya dalam sebuah ikatan pernikahan sekali pun keduanya masih menempuh pendidikan. Hal ini untuk menghindari dampak buruk dari keintiman hubungan lawan jenis. Meski bukan hal mudah setidaknya lewat pernikahan dini tersebut akan mampu menyelamatkan mahasiswa dari kemaksiatan, kebejatan moral dan zina. Pertama, dari aspek syariah agama, jelas pernikahan akan menjauhkan setiap insan manusia dari perbuatan dan tindakan yang diharamkan agama. Kedua, dari segi moral, pernikahan menunjukkan tingginya integritas moral dan akhlak. Pernikahan bisa menghindarkan diri serta tidak terjerumus dalam perbuatan hina dan nista. Ketiga, dari aspek sosial, pernikahan akan memberikan ketentraman hidup. Bisa terhindar dari pergunjingan, fitnah maupun sanksi sosial masyarakat. Keempat, dari segi kesehatan, lewat pernikahan akan terhindar dari pergaulan bebas yang menyesatkan serta dapat menyalurkan kebutuhan biologisnya secara sehat. Kelima, dari segi hukum, jika pernikahan tersebut membuahkan keturunan maka secara hukum akan terlindungi hak-haknya. Hanya saja, untuk merealisasikannya tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Di samping sakralisasi terhadap lembaga pernikahan masih begitu tinggi, ketidaksiapan dari pasangan baik secara psikologis, ekonomis maupun sosial menjadi kendala. Untuk itu, yang perlu disadari pernikahan dini harus benar-benar dilandasi komitmen membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, ma'wadah dan wa'rahmah. Dan bukannya sekadar bentuk "pendesakralisasian" lembaga pernikahan apalagi melegitimasikan program MBA (baca= maried by accident).(33) |