logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 13 November 2003 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Pengelolaan Parkir Baturraden Kerja Sama dengan PMPB

BATURRADEN - Selama Lebaran mulai 26 November 2003, pengelolaan parkir di Kawasan Objek Wisata Baturraden dilaksanakan oleh Paguyuban Masyarakat Pariwisata Baturraden (PMPB) dengan sistem bagi hasil. ''Yaitu, 60% paguyuban dan Pemkab 40%,'' ungkap Drs Darwis Cahyono Kasudin Objek dan Daya Tarik Wisata Disparbud Banyumas saat berbuka puasa dengan anggota PMPB di Balai Rempoah, Selasa petang lalu.

Dia mengatakan, hal itu sejalan dengan pengeluaran Perda Nomor 10 Tahun 2003 mengenai Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Dia menyebutkan, retribusi masuk kawasan wisata Baturraden dikutip oleh Disparbud. Adapun penarikan retribusi parkir dilakukan di lapangan dan diserahkan kepada petugas parkir yang ditunjuk PMPB. ''Pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab paguyuban dan petugas parkir mempunyai identitas khusus.''

Darwis mengatakan, kendaraan yang masuk ke kawasan wisata dikenai retribusi, yaitu roda enam Rp 8.000, roda empat bus Rp 6.000, roda empat biasa Rp 4.000, dan sepeda motor Rp 1.000. Tarif parkir yang dikelola kemitraan oleh paguyuban, yaitu bus Rp 3.000, roda empat Rp 2.000, dan sepeda motor Rp 500.

Parkir Resmi

Ketua PMPB Djatmiko SH MSi mengemukakan, masalah parkir di kawasan objek wisata Baturraden sesuai dengan Perda 10 Tahun 2003 merupakan kepercayaan Pemkab kepada paguyuban. Artinya, masalah parkir harus ditangani secara profesional apalagi Baturraden adalah milik masyarakat. Karena itu, masyarakat Baturraden harus memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan. ''Kini paguyuban memiliki petugas parkir yang resmi dengan seragam dan mempunyai karcis yang resmi.''

Dia menyatakan, area parkir di Baturraden cukup banyak dan akan dikelola oleh seorang koordinator. Misalnya, parkir di terminal bawah, terminal tengah, terminal atas dekat Pondok Slamet, dan parkir dekat wanawisata. ''Masing-masing koordinator harus mencatat seluruh anggotanya untuk mengantisipasi adanya petugas parkir yang bukan anggota paguyuban.''

Dia mengimbau agar tidak ada lagi yang melakukan cuci paksa seperti yang dikeluhkan pengunjung. Apalagi, ada 20 orang yang telah bersepakat tidak akan lagi melakukan hal itu. (P52-20e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA