
| Kamis, 13 November 2003 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
DPRD Didesak Sahkan Perda Dana DesaKEBUMEN - Forum Komunikasi Perangkat Desa dan Kepala Desa (Forkom Perkasa) se-Kabupaten Kebumen, mendesak DPRD segera menyetujui dan menetapkan Raperda Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10% dari APBD tahun berlaku. Hal itu diungkapkan Ketua Forkom Perkasa Amiruddin Masdar dan Sekretaris Tirun Sudiharsono, kemarin, berkait dengan pembahasan 28 raperda oleh DPRD Kebumen. Raperda ADD termasuk yang diajukan eksekutif ke Dewan. Menurut Amiruddin, ada beberapa pertimbangan terkait dengan sikap forum yang beranggota ratusan pamong dan kades itu. Alokasi dana ke desa dari APBD secara memadai atau 10%, akan memecahkan persoalan krusial yang selama ini tidak ditangani sungguh-sungguh di desa. Dia menyatakan, ada tiga masalah besar yang menghambat pengembangan desa di Kebumen. Pertama, banyak desa tidak mampu membiayai pemerintahan dan pembangunan. Sebab, rata-rata desa di Kebumen adalah desa miskin, terlebih bagi yang tak memiliki tanah bengkok atau tanah kas desa. Kedua, demokratisasi di desa-desa terhambat. Padahal, pemerintahan desa adalah yang paling potensial untuk mengembangkan demokrasi dibandingkan dengan pemerintahan supradesa mana pun. Ketiga, kesejahteraan perangat desa tidak sepadan dengan kewajiban dan tanggung jawabnya. Bahkan, hampir seluruh perangkat desa, selain kades dan sekdes, berpenghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Uji Publik Amiruddin mengungkapkan, raperda tentang ADD telah dibahas secara mendalam dan serius lewat Program Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) serta melalui uji publik yang melibatkan eksekutif, Dewan, LSM, dan tokoh masyarakat. Melalui berbagai forum, lanjut Amiruddin, raperda tersebut mendapat apresiasi yang besar. Sebab, hal itu menjadi kebutuhan nyata dan hak masyarakat desa, bukan sekadar belas kasihan Pemkab sebagaimana amanat UU No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dia mengingatkan, alokasi dana ke desa dalam jumlah memadai merupakan aspirasi murni seluruh elemen masyarakat Kebumen. Sudah lama Forkom Perkasa bersama forum BPD, serta beberapa LSM memprakarsai hal tersebut. Terlebih dari tahun ke tahun di Pemkab terdapat sisa APBD yang cukup besar. Pada tahun 2001, tercatat ada sisa lebih Rp 56 miliar, sedangkan pada 2002 terdapat Rp 47 miliar. "Sudah saatnya para wakil rakyat membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat," tandas Amiruddin. (B3-74i) |